Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Ini Kata Pengamat, Mesti Diperhatikan Pansel Komisioner KPU Sanggau
Sintang

Ini Kata Pengamat, Mesti Diperhatikan Pansel Komisioner KPU Sanggau

Last updated: 07/12/2018 23:31
07/12/2018
Sintang
Share

Sintang (radar-kalbar.com)- Pengamat Hukum Universitas Kapuas Sintang , Victor Emanuel,  SH MH berharap panitia seleksi (pansel) anggota KPUD Sanggau menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sesuai aturan yang dipersyaratkan.

Hal itu, tentunya agar bisa menghasilkan komisioner-komisioner yang berkualitas.

“Kita berharap, pansel bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya seperti yang diharapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya, Kamis (6/12).

Selain itu, pria yang terbilang cukup vokal ini mengingatkan pansel untuk tidak mengabaikan para peserta seleksi yang notabenenya warga yang berdomisili di Sanggau. “Saya yakin, pansel pasti sudah melihat, mendengar dan menguji para peserta secara independen. Tentunya, sesuai ketentuan yang berlaku, akan tetapi jangan mengabaikan para peserta yang berdomisili di Sanggau dan kearifan lokal,” ungkapnya.

Disamping itu, Vicktor meminta agar anak daerah yang menjadi prioritas mengingat dan mempertimbangkan luasan wilayah serta kearifan lokal yang ada.

Saat ini terdapar 25 peserta pendaftar calon KPU Sanggau, sudah memasuki tahap wawancara oleh panitia seleksi yang dimulai dari tanggal 3-7 Desember 2018.

Sesuai aturan, dari 25 peserta pendaftar akan mengkerucut menjadi 10 orang atau dengan istilah 10 besar.

Kemudian, kinerja pansel KPU Sanggau selesai. Dan nama-nama yang masuk 10 besar itu dikirim ke tingkat pansel nasional, untuk mengikuti persyaratan lainnya dengan hasil 5 orang untuk menjabat komisioner KPU Sanggau.

 

Pewarta  : Jonathan K

Editor    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang