Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum
Sanggau

Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum

Last updated: 07/10/2025 23:33
07/10/2025
Sanggau
Share

FOTO : Ketua LSM Citra Hanura Kabupaten Sanggau [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk Kabupaten Sanggau pada tahun 2025 tercatat cukup besar. Namun situasi di lapangan justru terkesan berbanding terbalik.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 500.10.8.3/3/DPPESDM-D, yang ditandatangani Pj Gubernur Kalbar, Harisson, tertanggal 10 Februari 2025 tentang Alokasi atau Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2025.

Lantas, berdasarkan lampiran surat tersebut, Kabupaten Sanggau menerima alokasi JBT sebesar 55.995 Kilo liter (KL) dan JBKP sebesar 67.361KL.

Kondisi ini, memantik Ketua LSMI Citra Hanura Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH angkat bicara.

Pria yang terbilang vocal ini menuturkan satu kilo liter setara dengan 1000 liter. Jadi bayangkan berapa kuota untuk Kabupaten Sanggau, Pertalite maupun Solar.

“Nah, sepertinya kuota sebesar itu tidak menjamin keadilan energi bagi masyarakat. Buktinya, masyarakat masih antri di SPBU, solar terkadang masih langka,” cetusnya.

Menurutnya, ada dugaan penyimpangan distribusi. Jika ini terjadi, maka sudah masuk ranah pengawasan hukum, bukan lagi urusan teknis.

Ia mendesak Pemda dan aparat penegak hukum untuk menjalankan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024, yang secara eksplisit mewajibkan adanya pendataan konsumen pengguna BBM, pelaporan penyaluran secara berkala, pengawasan bersama antara pemerintah, badan usaha, dan APH.

“Tanpa mekanisme kontrol berbasis regulasi, SPBU bisa menjadi titik rawan permainan kuota. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang memperjualbelikan hak rakyat,” tegasnya.

Ia menyarankan instansi terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pengelola SPBU, dinas terkait, hingga aparat pengawas, untuk membuka secara terang alur distribusi BBM bersubsidi di daerah.

“Kami tidak akan berhenti pada kritik. Kami sedang menyusun kajian hukum dan rekomendasi resmi agar ada dasar tindakan penegakan hukum jika ditemukan penyimpangan,” tegasnya. [ red ].

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kuota BBMLSM Citra HanuraPertaliteSolarSPBU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tanah Longsor Akhiri Pencarian Nafkah, Seorang Warga Perupuk Meninggal Dunia

4 jam lalu

ITKK Gelar Wisuda Perdana, Catat Sejarah Baru Pendidikan Tinggi di Sekadau

12/11/2025

Efek Jera Bagi Pelaku Pencurian TBS, DAD Sekayam dan PT GKM Gelar Sosialisasi Sanksinya

11/11/2025

Tertimpa Tanah Longsor Saat Bermain di Tepi Sungai, Seorang Anak Meninggal Dunia

07/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang