Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Audit BPK Masih WTP, Soal SPJ Dana Desa dan Aset Masih Jadi Perhatian
Sekadau

Audit BPK Masih WTP, Soal SPJ Dana Desa dan Aset Masih Jadi Perhatian

Last updated: 08/05/2021 09:32
07/05/2021
Sekadau
Share

POTO : Saat penerimaan

hasil audit BPK RI Perwakilan Kalbar (ist).


radarkalbar.com, PONTIANAK – Bupati Sekadau Aron, SH  menerima hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, pada Jum’at (7/5/2021) di Pontianak.


LKPD tersebut diserahkan bersama entitas lima pemeriksaan di wilayah Provinsi Kalbar.

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Ketua BPK Kalbar Rahmadi didampingi Kepala Sub Auditor wilayah I Kalbar Lukman Rudianto Lumbantobing dan Kepala Auditor Wilayah Kalbar II Yudi Prawiratman.

Laporan pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan. Apakah laporan keuangan sudah dilakukan dengan wajar untuk semua hal atau tidak.

Kesempatan tersebut BPK dalam menyampaikan hasil auditnya menyerahkan dua buku laporan yaitu :

Pertama : Laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan opini atau kewajaran laporan keuangan.

Kedua : Laporan hasil pemeriksaan keuangan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD, serta upaya penyempurnaan laporan keuangan sebagai bentuk pertangungjawaban pemerintah daerah.

Berdasarkan empat kriteria tersebut, laporan keuangan pada lima entitas daerah di Kalbar dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Kendati sudah WTP, Namun demikian BPK masih menemukan permasalahan yang akan menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah antara lain :


Pertama : Masalah pendapatan. Terdapat kesalahan laporan penganggaran pendapatan dan pengelolaan piutang daerah yang belum memadai.

Kedua : Permasalahan belanja. Terdapat kesalahan penganggaran belanja penyaluran bantuan Covid -19 yang belum memadai.

Kekurangan volume kerja dan denda atas keterlambatan pekerjaan serta bantuan belanja keuangan desa yang belum dipertangungjawabkan.

  1. Permasalahan Kas dan Piutang. Penatausahaan piutang PBB P2 dan penataan denda PBB P2 yang belum memadai serta penatausahaan rekening BOSDA yang belum tertib.
  2. Permasalahan Aset. Penatausahaan aset dan pengelolaan aset kemitraan yang belum memadai.

Atas permasalahan yang menjadi rekomendasi BPK tersebut, diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam 60 hari kedepan sesuai dengan pasal 20 ayat 3 undang-undang nomor 15 tahun 2004. Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.











Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPK RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

1 jam lalu

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

12/07/2025

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

Maboh Permai Ditetapkan Jadi Desa Budaya, Wabup Subandrio: Kita Sedang Menjaga Jiwa Daerah Ini

06/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang