Rakornas KKP 2019 Hasilkan 12 Poin Kesepakatan


Jakarta, radar-kalbar.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menutup rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2019 pada Kamis (5/12).

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi tinggi bagi jajaran pemerintah pusat (kementerian/lembaga), pemerintah daerah (Dinas Kelautan dan Perikanan), Unit Pelaksana Teknis, hingga stakeholder kelautan dan perikanan yang hadir dalam rangka memperkuat koordinasi pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Menteri Edhy menyatakan, semua pihak harus bersatu membangun kelautan dan perikanan untuk Indonesia maju.

Rakornas tersebut menghasilkan 12 poin penting yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo. Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan telah meminta kepada seluruh peserta Rakornas agar ada kesatuan visi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku utama, serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersatu membangun kelautan dan perikanan untuk Indonesia maju. Terkait hal tersebut, peserta Rakornas telah memberikan berbagai saran dan masukan untuk perbaikan ke depan.

Kedua, Komisi IV DPR RI memberikan dukungan kepada KKP untuk penajaman pelaksanaan program, termasuk dukungan anggaran pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2020-2024. Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta kepada KKP melakukan evaluasi kebijakan untuk membangun iklim usaha yang kondusif.

Ketiga, Menteri PPN/Kepala Bappenas mendukung dibangunnya international fish market yang mengintegrasikan aktivitas perikanan dengan pariwisata antara lain di Likupang, Saumlaki, dan Bagansiapi-api yang dilaksanakan secara lintas sektor.

Keempat, Menteri PUPR akan melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung sektor kelautan dan perikanan, antara lain: sumber daya air (irigasi tambak garam dan tambak perikanan), permukiman (peningkatan kualitas kawasan nelayan), dan perumahan (pembangunan rumah khusus dan perbaikan rumah swadaya untuk nelayan). Selain itu Menteri Kelautan dan Perikanan meminta kepada Menteri PUPR agar 32 waduk yang dibangun dapat dimanfaatkan untuk budidaya karamba jaring apung.

Kelima, Menteri Perhubungan dan Menteri Kelautan dan Perikanan bersepakat untuk melakukan penyederhanaan perizinan kapal melalui pengurusan izin satu atap yang terintegrasi, dengan masa berlaku izin yang sama antara KKP dan Kementerian Perhubungan. Selain itu Menteri Perhubungan mendukung sektor kelautan dan perikanan antara lain melalui penyediaan reefer container untuk tol laut di antaranya di Kupang dan Dobo, layanan perizinan di UPT Kemenhub, pemasangan AIS, dan sertifikasi pelaut.

Keenam, terkait dengan butir 3, 4, dan 5 di atas, KKP bersama dengan Dinas KP Provinsi dan Kab./Kota akan menyiapkan usulan dan melakukan sinkronisasi program lintas sektor untuk tahun 2020-2024 dengan Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan.

Ketujuh, KKP perlu segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan tata ruang pertambakan (budidaya perikanan dan garam), pengelolaan kawasan konservasi perairan dan jenis ikan, dan melakukan pembinaan masyarakat untuk perlindungan usaha. Khusus untuk tata ruang darat, KKP perlu berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya KKP mendorong agar 12 provinsi segera menyelesaikan Perda tentang RZWP3K dan bagi daerah yang telah memiliki Perda, agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur turunannya.

Kedelapan, KKP bersama dengan Pemerintah daerah baik Provinsi/Kab./Kota dan para pelaku usaha sepakat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di sektor kelautan dan perikanan.

Kesembilan, Pakar Kelautan dan Perikanan Prof. Rokhmin Dahuri, memberikan masukan kepada KKP untuk menjalankan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ilmu pengetahuan (scientific-based policy) agar dapat menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan antara lain perikanan tangkap, perikanan budidaya, industrialisasi kelautan dan perikanan, serta pengembangan bioteknologi.

Kesepuluh, Pakar Komunikasi Prof. Bachtiar Aly, memberikan masukan kepada KKP untuk lebih membuka diri dan membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan dengan cara cara yang inovatif, efektif, fleksibel dan berkesinambungan, sehingga kebijakan KKP dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Kesebelas, rancangan program dan lokasi prioritas setiap eselon I KKP tahun 2020-2024 akan disempurnakan lebih lanjut ke dalam dokumen Renstra KKP 2020-2024, dengan memperhatikan masukan dari peserta Rakornas, baik yang disampaikan secara lisan maupun online. Selanjutnya KKP akan mengusulkannya ke dalam dokumen RPJMN 2020-2024.

Keduabelas, usulan lokasi kabupaten/kota prioritas tahun 2020-2024 yang telah dibahas dengan Eselon I selanjutnya akan dilengkapi dengan readiness criteria dan kelengkapan data dukung yang dikoordinasikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.

Usai pembacaan poin tersebut, Menteri Edhy kembali menegaskan, dirinya akan selalu terbuka terhadap diskusi dan masukan dari berbagai pihak. Tentunya dengan tidak mengesampingkan kerja dan aksi nyata.

“Rumusan yang baru saja dibacakan, bukan hanya menjadi kesepakatan kita semua namun harus terus dipertajam hingga menjadi langkah nyata, baik dari sisi KKP maupun dari sisi seluruh stakeholders KKP.

Ia menyebut, banyak masyarakat dan pelaku usaha khususnya skala kecil yang menanti kehadiran pemerintah melalui program dan kegiatan yang dapat menggerakkan dan membangkitkan ekonomi sektor kelautan dan perikanan secara riil.

“Kita semua memegang amanah untuk meyakinkan bahwa sektor kelautan dan perikanan adalah harapan nyata bagi Indonesia maju,” tekannya.

Ia berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat terus bersinergi dalam delivery kebijakan dan program kepada rakyat selama 5 tahun ke depan.

“Kepada seluruh Kepala UPT, ayo kerja keras dan bersatu kita bangun KKP yang lebih baik. Kepada seluruh stakeholders, mari bergandengan tangan, sama-sama kita wujudkan amanah dan visi Presiden,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Sumber : Lilly Aprilya Pregiwati

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri


Like it? Share with your friends!