Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Sakit Saat Bekerja, Buruh Asal Bandung Diduga Ditelantarkan
Ketapang

Sakit Saat Bekerja, Buruh Asal Bandung Diduga Ditelantarkan

Last updated: 4 jam lalu
5 jam lalu
Ketapang
Share

FOTO : M. Nazar Syahputra saat terbaring sakit di RS dr Agoesdjam Ketapang [ ist ]

Pewarta/editor : Tim redaksi radarkalbar.com

KETAPANG – Nasib malang menimpa M. Nazar Syahputra, seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, baru saja sepekan bekerja di proyek Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Nazar kini terbaring sakit di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang tanpa kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Bahkan, hingga hari keenam perawatan, keluarga korban mengeluhkan belum adanya kepedulian dari manajemen terkait biaya pengobatan, kepastian upah, maupun jaminan sosial.

Kasus ini pun memicu sorotan tajam dari serikat buruh terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di proyek yang berada di bawah naungan PT CRBC, PT RMM, dan penyedia tenaga kerja PT Naga Jaya Sahabat.

Perihal ini, memantik Ketua Federasi Serikat Buruh Solidaritas Pekerja (FSBSPK), Kartono, menegaskan bahwa status buruh harian lepas tidak menggugurkan hak pekerja atas perlindungan sosial. Sesuai UU Nomor : 24 Tahun 2011 tentang BPJS, perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terbukti menelantarkan dan tidak mendaftarkan BPJS, pengawas ketenagakerjaan harus mengambil tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi yang mengabaikan hak buruh,” ujar Kartono mendesak adanya inspeksi mendadak ke lapangan.

​Selain masalah penelantaran saat sakit, Nazar juga mengungkap adanya dugaan pemotongan upah. Dari kesepakatan awal sebesar Rp 350 ribu per hari, ia mengaku hanya menerima Rp 200 ribu per hari.

Informasi dari rekan sejawat korban mengindikasikan pola serupa juga dialami oleh sejumlah pekerja lain yang didatangkan dari Pulau Jawa.

Hanya saja, sangat disayangkan, ​saat dikonfirmasi, penanggung jawab lapangan dari pihak penyedia tenaga kerja, Dede, belum memberikan jawaban pasti terkait pemenuhan hak korban.

“Masih kami upayakan untuk diajukan ke pimpinan. Saat ini masih menunggu keputusan,” ujar Dede singkat.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PT CRBC, PT RMM, serta PT Naga Jaya Sahabat mengenai dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan tersebut. [ red ]

 

 

 

 

 

publisher : Admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPJSBuruhDesa Pagar MentimunProyek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

KKP Segel Tiga Dermaga PT WHW di Ketapang, Ini Penyebabnya

14/05/2026

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

07/05/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang