FOTO : Terlapor IL didampingi kuasa hukumnya, Heryanto saat berada di halaman Mapolres Mempawah (ist)
MEMPAWAH – radarkalbar.com
SEORANG wanita berinisial IL (25) akhirnya bisa sedikit lega, setelah handphone (HP) kesayangannya “dibalekkan” (dikembalikan, red) Penyidik Polres Mempawah, Rabu (6/3/2024).
Diketahui, sebelumnya pengambilan Hp milik IL oleh Penyidik Polres Mempawah tanpa disertai surat perintah resmi atau izin Pengadilan Negeri (PN).
Mendapati hal itu, Heryanto kuasa hukum IL, berkirim surat permohonan pengembalian yang ditujukan kepada Kapolres Mempawah, dan ke beberapa pihak lainnya, tiba-tiba pada Rabu (6/3/2024), HP yang disita tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya (IL).
Heryanto kuasa hukum IL, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi radarkalbar.com mengatakan pengembalian Hp milik kliennya itu, saat memenuhi undangan dan memberikan klarifikasi tambahan. Terkait dengan beredarnya video pengakuan kliennya, menyebutkan menjalin hubungan khusus dengan oknum MS Kades Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
“Ya, sudah dikembalikan penyidik Hp klien saya itu. Pengembalian usai klarifikasi tambahan dari klien kami, atas beredarnya video pengakuan mempunyai hubungan khusus dengan oknum Kades Pasir Panjang. Jadi, penyidik telah mengembalikan hp milik klien kami yang sebelumnya telah dilakukan sita,” ungkapnya.
Untuk itu kata Heryanto, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Penyidik Polres Mempawah yang telah merespon baik surat permohonan yang dilayangkannya.
“Kami berharap kedepannya ketika penyidik akan mengambil atau menyita Hp untuk dijadikan barang bukti. Tentunya harus sesuai hukum acara yang diatur dalam KUHAP,” cetusnya.
Menurut Heryanto, penyitaan hanya diperbolehkan atas izin ketua pengadilan sesuai Pasal 38 ayat (1) KUHAP.
“Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua Pengadilan Negeri setempat. Kecuali jika tertangkap tangan,” tegasnya.
Sementara, IL membenarkan Hp miliknya sudah dikembalikan kembali.
“Ya, sudah dikembalikan ini. Saat menghadiri undangan klarifikasi dan wawancara tambahan hari ini. Langsung Hp itu dikembalikan,” imbuhnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Penyidik Polres Mempawah yang telah mengembalikan HP tersebut. Meskipun awalnya sedikit kecewa karena penyidik menyita hpnya.
“Tentunya pengembalian Hp saya ini, tidak lepas dari perjuangan yang dilakukan tim kuasa hukum saya. (SrY/r**)