Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Asas Keadilan Harus Dikedepankan Menyikapi Isu Hukum Pejabat Publik, Deni Amirudin : Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah
Pontianak

Asas Keadilan Harus Dikedepankan Menyikapi Isu Hukum Pejabat Publik, Deni Amirudin : Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah

Last updated: 05/10/2025 20:16
05/10/2025
Pontianak
Share

FOTO : Denie Amirudin SH MHum [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Sekretaris Pengurus Daerah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Kalimantan Barat, Denie Amirudin SH MHum mengimbau seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menghakimi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, yang saat ini disebut-sebut terkait isu hukum tertentu.

Menurut Denie, hingga saat ini, Ria Norsan berstatus sebagai saksi sehingga asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sebagaimana prinsip presumption of innocence dalam sistem hukum nasional.

“Oleh karena itu, berbagai isu yang muncul sebaiknya tidak langsung dijadikan dasar menghakimi sebelum adanya putusan hukum yang bersifat tetap dari pengadilan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum hingga ada keputusan pengadilan yang sah, termasuk pejabat publik.

Sebagai kepala daerah, kata Denie, Ria Norsan memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

“Masyarakat Kalimantan Barat tentu menaruh harapan agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil. Program pembangunan juga tidak boleh terganggu oleh opini atau tekanan yang belum tentu memiliki dasar hukum kuat,” tegasnya.

Denie juga mengapresiasi langkah Ria Norsan yang tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa.

“Agenda-agenda pemerintahan dan layanan publik tetap menjadi fokus utama. Jika kinerja ini didukung dengan suasana kondusif daerah, maka akan lebih optimal lagi,” terangnya.

Menutup pernyataannya Denie dengan menegaskan mengatakan segala dinamika hukum harus diserahkan kepada lembaga yang berwenang.

“Kinerja maupun persoalan hukum harus tetap ditempatkan dalam koridor konstitusi dan hukum yang berlaku, bukan pada tekanan publik yang menggunakan opini sepihak. Biarlah persoalan hukum menjadi ranah yang berwenang,” pungkasnya. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Denie Amirudinkasus hukumPraduga tak bersalahRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
1 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

5 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

19 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

5 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

5 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang