Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Asas Keadilan Harus Dikedepankan Menyikapi Isu Hukum Pejabat Publik, Deni Amirudin : Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah
Pontianak

Asas Keadilan Harus Dikedepankan Menyikapi Isu Hukum Pejabat Publik, Deni Amirudin : Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah

Last updated: 05/10/2025 20:16
05/10/2025
Pontianak
Share

FOTO : Denie Amirudin SH MHum [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Sekretaris Pengurus Daerah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Kalimantan Barat, Denie Amirudin SH MHum mengimbau seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menghakimi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, yang saat ini disebut-sebut terkait isu hukum tertentu.

Menurut Denie, hingga saat ini, Ria Norsan berstatus sebagai saksi sehingga asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sebagaimana prinsip presumption of innocence dalam sistem hukum nasional.

“Oleh karena itu, berbagai isu yang muncul sebaiknya tidak langsung dijadikan dasar menghakimi sebelum adanya putusan hukum yang bersifat tetap dari pengadilan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum hingga ada keputusan pengadilan yang sah, termasuk pejabat publik.

Sebagai kepala daerah, kata Denie, Ria Norsan memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

“Masyarakat Kalimantan Barat tentu menaruh harapan agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil. Program pembangunan juga tidak boleh terganggu oleh opini atau tekanan yang belum tentu memiliki dasar hukum kuat,” tegasnya.

Denie juga mengapresiasi langkah Ria Norsan yang tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa.

“Agenda-agenda pemerintahan dan layanan publik tetap menjadi fokus utama. Jika kinerja ini didukung dengan suasana kondusif daerah, maka akan lebih optimal lagi,” terangnya.

Menutup pernyataannya Denie dengan menegaskan mengatakan segala dinamika hukum harus diserahkan kepada lembaga yang berwenang.

“Kinerja maupun persoalan hukum harus tetap ditempatkan dalam koridor konstitusi dan hukum yang berlaku, bukan pada tekanan publik yang menggunakan opini sepihak. Biarlah persoalan hukum menjadi ranah yang berwenang,” pungkasnya. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Denie Amirudinkasus hukumPraduga tak bersalahRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Sebut Judol dan Pinjol Ancaman Nyata, Gusti Edy Minta Pengawasan Digital Diperketat

4 jam lalu

Harga Avtur Tembus Rp 29.116 per Liter, Keberangkatan Jemaah Umroh Mulai Terganggu

17 jam lalu

Ingatkan Gubernur dan OJK, Pensiunan Bank Kalbar : Jangan Kejar Penghargaan dan Batas Usia 60 Tahun

18/05/2026

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang