FOTO : Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan saat memberikan keterangan pers [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
PONTIANAK – Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Pontianak oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak secara tak terduga membuka tabir kejahatan lain yang tak kalah serius.
Saat operasi yang digelar pekan ini, aparat tak hanya mengamankan tersangka narkoba, tapi juga membongkar praktik perdagangan emas ilegal yang diduga telah berlangsung dalam skala besar.
Dalam keterangan pers resmi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, mengungkapkan dari hasil pengembangan penyelidikan kasus sabu, pihaknya menemukan 47 batang emas tanpa dokumen resmi di sebuah lokasi yang disinyalir menjadi pusat aktivitas kejahatan terorganisir.
“Temuan ini mengindikasikan keterkaitan erat antara jaringan narkoba dengan sindikat penyelundupan emas ilegal. Ini bukan kasus biasa, ada indikasi kuat bahwa dua jaringan kejahatan ini saling menopang,” ungkap AKP Wawan.
Empat tersangka, masing-masing berinisial DN, SR, SL, dan A, diamankan dalam operasi ini. Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam struktur sindikat. DN berperan sebagai admin pengatur transaksi, SR sebagai operator logistik, sementara SL dan A bertugas sebagai kurir penjemput emas.
Penggerebekan tersebut awalnya menargetkan distribusi sabu, namun sejumlah barang bukti lain mengarahkan penyidik pada dugaan tindak pidana di sektor pertambangan ilegal. Emas batangan yang diamankan diperkirakan bernilai miliaran rupiah.
“Kasus ini sedang kami dalami lebih jauh, termasuk potensi keterlibatan aktor-aktor lain yang berada di luar wilayah Pontianak. Kami menduga jaringan ini memiliki koneksi lintas provinsi, bahkan internasional,” kata Wawan.
Keempat tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2020.
Lantas, mereka juga terancam hukuman pidana berat karena diduga melakukan penampungan dan penjualan mineral tanpa izin resmi.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas kejahatan lintas sektor yang merugikan negara.
“Tidak ada toleransi bagi jaringan kejahatan terorganisir. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat, baik dalam peredaran narkoba maupun penyelundupan kekayaan alam,” tegasnya.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pontianak, dan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan intensif. [ red/mk/amd]
editor : Herman M