Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Akibat Pelanggaran Disiplin, Seorang Anggota Polres Sambas Dipecat Tidak Hormat
Sambas

Akibat Pelanggaran Disiplin, Seorang Anggota Polres Sambas Dipecat Tidak Hormat

Last updated: 05/05/2025 22:31
05/05/2025
Sambas
Share

POTO : Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat mencoret poto Aipda BR, menandai pemecatan secara tidak hormat, terhadap yang bersangkutan dalam sebuah upacara [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Seorang anggota Polres Sambas diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam upacara resmi yang digelar di halaman Mapolres Sambas pada Senin (5/5/2025) pagi.

Upacara yang dimulai pukul 07.40 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Personel berinisial Aipda BR resmi diberhentikan setelah dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Proses pemecatan dilakukan secara simbolis dengan pelepasan atribut dinas oleh Banit Provos di hadapan seluruh peserta upacara.

Kapolres Sambas dalam amanatnya menyatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari proses hukum dan sidang kode etik di internal Polri.

Ia menegaskan tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga integritas institusi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan supremasi hukum di tubuh Polri. Setiap anggota harus menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Wahyu.

Upacara berlangsung tertib hingga selesai sekitar pukul 08.05 WIB. Polres Sambas menyatakan penegakan aturan internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi yang profesional dan berintegritas.

editor : Andika

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKBP Wahyu Jati Wibowoanggota Polres SambasKapolres SambasPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Ribuan Tambang Emas Rakyat di Kalbar, Alfath Rahadi Ingatkan Sambas Duduk di Atas Harta Karun

16/10/2025

Lebih dari 3 000 Titik Tambang Emas Rakyat di Kalbar, Baru Segelintir yang Berizin, PERHAPI : Perlu Ditata Bukan Diberangus

16/10/2025

SDN 06 Sawah Terancam Ambruk, Legislator PDI-P Tanya Keseriusan Pemerintah Tingkatkan Pendidikan di Tapal Batas

12/10/2025

Mirisnya Wajah Pendidikan pada Perbatasan Negara, Bangunan SD 06 Sawah Bertahan di Ambang Roboh

11/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang