Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Sengketa Lahan di Selakau Tua Dilaporkan ke APH, Warga Tuntut Kepastian Hukum
Sambas

Sengketa Lahan di Selakau Tua Dilaporkan ke APH, Warga Tuntut Kepastian Hukum

Last updated: 2 jam lalu
6 jam lalu
Sambas
Share

FOTO : Ilustrasi orang rebutan berkas tanah [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

SAMBAS – Sengketa lahan yang menyeret dugaan pemalsuan dokumen dan penguasaan tanah secara sepihak di Dusun Gemuruh, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, Kalbar, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pemangkat dan Polres Sambas.

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah warga yang merasa dirugikan, menyusul tindakan seorang individu yang diklaim telah menguasai lahan publik dan menetapkan larangan aktivitas masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.

Lahan yang dipermasalahkan selama ini dikenal sebagai area produktif masyarakat dan juga digunakan untuk kegiatan wisata serta olahraga.

Dalam berkas pengaduan, pelapor mengungkapkan adanya indikasi kuat pemalsuan dokumen tanah. Beberapa dokumen yang dipakai untuk mengklaim lahan disebut mencantumkan tanda tangan pejabat desa dan kecamatan yang menurut catatan sudah meninggal dunia atau tidak lagi menjabat saat dokumen itu diterbitkan.

Tak hanya itu, diduga terdapat surat pernyataan dan penyerahan tanah atas nama orang yang telah wafat jauh sebelum tanggal dalam dokumen tersebut.

“Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan dan kebenaran. Warga yang menggantungkan hidupnya di atas lahan itu kini dibatasi aksesnya tanpa alasan hukum yang sah,” ujar salah satu pelapor yang enggan disebutkan namanya.

Total lahan yang disengketakan mencapai lebih dari 100 ribu meter persegi, dan disebut sebelumnya merupakan hak milik sah ahli waris warga setempat.

Dugaan pungutan liar yang dilakukan di atas lahan tersebut juga menjadi bagian dari laporan resmi yang disampaikan.

Sebagai bentuk keseriusan, pelapor turut melampirkan bukti-bukti penting, mulai dari surat kepemilikan lama, identitas diri, hingga pernyataan para saksi.

Seluruh dokumen itu kini tengah dipelajari oleh pihak kejaksaan dan kepolisian.

Warga berharap, proses hukum berjalan transparan dan adil demi mencegah potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.

Tindakan tegas dari aparat penegak hukum dianggap penting untuk memastikan keadilan ditegakkan dan konflik agraria tidak meluas. [ MK/Raih]

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:APHMafia tanah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!

12 jam lalu

BPD se Kecamatan Sajingan Besar Tolak Program Transmigrasi di Wilayahnya

13/07/2025

Api Hanguskan Dapur Rumah Warga di Sepuk Tanjung, Polisi Selidiki Penyebab

07/07/2025

Pewaris Tahta Sambas Kukuhkan Joglo sebagai Simbol Persatuan Etnis

28/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang