Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Aktivitas PETI Picu Keprihatinan, Sekjen DAD Sanggau : Keuntungan Sesaat, Kerusakan Berkepanjangan
Sanggau

Aktivitas PETI Picu Keprihatinan, Sekjen DAD Sanggau : Keuntungan Sesaat, Kerusakan Berkepanjangan

Last updated: 03/02/2026 11:16
03/02/2026
Sanggau
Share

FOTO : Sekjen DAD Kabupaten Sanggau,  Urbanus S Sos (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Meningkatnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sanggau menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan.

Praktik penambangan ilegal yang terus meluas dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan generasi mendatang.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus, yang menilai kerusakan akibat PETI saat ini telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

Menurut pria yang terbilang cukup vokal ini, eksploitasi alam secara tidak terkendali berpotensi meninggalkan dampak jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Dia mengingatkan keuntungan ekonomi dari tambang emas ilegal bersifat sementara dan tidak sebanding dengan kerugian ekologis yang ditimbulkan.

Untuk itu, dirinya menekankan ada kesadaran bersama agar masyarakat tidak terjebak pada manfaat sesaat yang justru mengorbankan masa depan.

“Sumber daya alam yang rusak tidak bisa diganti dengan uang. Ketika lingkungan hancur, masyarakat sendiri yang akan menanggung akibatnya,” ungkapnya.

Salah satu dampak paling nyata dari aktivitas PETI, kata Urbanus, adalah ancaman terhadap Sungai Sekayam dan sejumlah anak sungai lainnya, yang selama ini menjadi sumber air bersih utama bagi masyarakat sejumlah wilayah di Kabupaten Sanggau.

Pencemaran sungai akibat sedimentasi dan limbah penambangan dinilai dapat merusak ekosistem perairan dan membahayakan kesehatan warga.

” Rusaknya sungai tidak hanya berdampak pada kehidupan saat ini, tetapi juga akan dirasakan oleh generasi berikutnya. Jika sungai tercemar dan ekosistemnya rusak, maka anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Urbanus mengajak masyarakat adat agar tetap memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga hutan dan tanah adat.

Kemudian, mengingatkan warga tidak mudah tergiur bujukan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan lahan adat untuk kepentingan penambangan ilegal.

“Hutan adat adalah warisan leluhur. Sekali rusak, pemulihannya bisa memakan waktu puluhan bahkan ratusan tahun,” cetusnya.

Urbanus juga menilai persoalan PETI tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan kesadaran kolektif, keterlibatan masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

Hingga kini, desakan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI terus disuarakan oleh tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan.

Tentunya dengan harapan upaya pencegahan dan penindakan dapat segera dilakukan demi menjaga kelestarian alam Sanggau dan menjamin kehidupan yang lebih aman bagi generasi mendatang. (RED)

 

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bahaya PETIDampak aktivitas PETIKerusakan lingkunganSekjen DADUrbanus S Sos
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

16 jam lalu

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang