Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Bantah Tuduhan 800 PL, Ria Norsan Ungkap Keprihatinan atas Informasi Menyesatkan
Pontianak

Bantah Tuduhan 800 PL, Ria Norsan Ungkap Keprihatinan atas Informasi Menyesatkan

Last updated: 03/02/2026 08:10
03/02/2026
Pontianak
Share

FOTO : Gubernur Kalbar, Drs H Ria Norsan, MM, MH dan Arif Reinaldi serta Dandi Rahmansyah (repro radarkalbar.com)

SerY TayaN – radarkalbar.com

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, MH menyatakan keprihatinan mendalam atas beredarnya pemberitaan yang menuding Tim Airlangga menguasai sekitar 800 proyek penunjukan langsung (PL) pada tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ia menilai isu tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi merusak sendi-sendi hukum dan demokrasi yang sehat.

” Informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan telah berkembang menjadi fitnah yang menyerang ranah pribadi, ” ungkap Norsan, Minggu (1/2/2026).

Norsan juga menyayangkan praktik pemberitaan yang menurutnya tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian, verifikasi, dan keberimbangan.

“Saya prihatin, bukan hanya karena nama saya diserang, tetapi karena isu ini sudah menyeret keluarga dan menciptakan opini publik yang tidak sehat,” cetusnya.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis data.

Namun kata Norsan, ketika kritik bergeser menjadi tudingan tanpa bukti, maka yang terancam bukan hanya reputasi individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan dan hukum.

Bahkan, Norsan juga membeberkan dalam beberapa waktu terakhir dirinya kerap menerima ancaman melalui media sosial dan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.

Situasi tersebut, kata dia, semakin memperlihatkan ruang demokrasi mulai tercemar oleh tekanan, intimidasi, dan penyebaran informasi yang tidak akurat.

“Demokrasi seharusnya memberi rasa aman bagi siapa pun, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Isu tersebut turut menyeret nama Arif Reinaldi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, yang disebut-sebut dalam pemberitaan terkait dugaan penguasaan proyek penunjukan langsung.

Atas hal itu, Arif menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan yang menurutnya tidak proporsional dan berpotensi membangun persepsi keliru di tengah masyarakat.

” Mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki aturan ketat dan tidak dapat dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu sebagaimana yang dituduhkan. Jika masyarakat tidak diberi pemahaman yang benar, maka kepercayaan publik terhadap lembaga negara bisa terganggu,”ungkapnya.

Selanjutnya, tanggapan terhadap isu ini juga datang dari Ketua Tim Relawan Pemenangan Ria Norsan, Dandi Rahmansyah menilai pemberitaan tersebut telah melampaui fungsi kontrol sosial pers dan masuk ke wilayah yang berpotensi mencederai etika hukum serta prinsip demokrasi.

“Kami sangat prihatin. Ketika informasi yang belum teruji disebarkan secara luas, dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi pada kualitas demokrasi kita,” kata Dandi.

Dijelaskan, penunjukan langsung merupakan mekanisme yang sah dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang pelaksanaannya diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan.

Lantas, proses tersebut dilakukan oleh pejabat pengadaan dalam kondisi tertentu, seperti keadaan mendesak, kegagalan tender berulang, atau kebutuhan program prioritas.

” Nah, tudingan satu tim dapat menguasai ratusan proyek PL secara sepihak adalah klaim yang tidak logis dan tidak sesuai dengan sistem tata kelola pemerintahan. Narasi seperti ini berbahaya karena menggiring opini tanpa pemahaman hukum yang utuh,” cetusnya.

Dandi juga mengingatkan kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga, namun kebebasan tersebut tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab moral dan hukum.

Pasalnya, penyebaran informasi yang tidak akurat, kata dia, berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Undang-undang sudah jelas mengatur sanksi terhadap penyebaran berita bohong dan fitnah. Ini seharusnya menjadi pengingat agar semua pihak lebih berhati-hati,” luasnya.

Dandi menilai, maraknya isu-isu yang tidak terverifikasi di ruang publik menunjukkan perlunya penguatan literasi media dan komitmen bersama untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Untuk itu, Dandi mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang publik agar tetap beradab, beretika, dan menghormati hukum,” ajaknya bijak. (RED).

 

 

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur Kalbar bantahIsu liarIsu PL 800 paketRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

22 jam lalu

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

KAHNI Kalbar Desak APH Bongkar Pemilik 74 Ton Arang Bakau Ilegal, Muat di Tirta Ria Kubu Raya, Ketangkap di Tanjung Priok

01/02/2026

Gelap Gulita di Trans Kalimantan, Pemerintah Tak Boleh Tutup Mata, Pajak PJU Kemana?

01/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang