Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
HukumKetapang

Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 07/01/2026 18:59
07/01/2026
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Ketiga tersangka yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Ketapang [ ist ]

Zulkarnain – radarkalbar.com

KETAPANG – Tiga pria berinisial S (35), P (36), W (34) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Ketapang, pada Senin (05/01/2026) sekira Pukul 15.30 WIB.

Ketiga pria ini ditangkap saat berada pada sebuah rumah di Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, dalam keterangan resminya menyampaikan kronologi penangkapan ketiga pria tersebut berawal adanya laporan masyarakat.

“Awalnya ada informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Desa Sukabangun yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Kemudian tim untuk melakukan penyelidikan, hingga penangkapan itu,” ujarnya, Rabu (07/01/2026).

Dijelaskan, saat itu berhasil diamankan barang bukti (BB) dengan rincian dari pelaku S, diamankan 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet sendok sabu, 2 buah alat hisap, 1 buah handphone, ½ butir pil ekstasi dengan berat total 0,38 Gram brutto, dan 1 kantong klip plastik transparan kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 0,59 gram brutto.

Selanjutnya, dari tangan pelaku P, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah pipet sendok sabu, 1 buah alat hisap sabu, serta 2 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 1,82 gram Brutto.

Kemudian, dari tangan pelaku W, petugas menyita barang bukti 1 buah timbangan digital, 2 buah pipet modifikasi sendok sabu, 1 buah handphone, 1 buah tas selempang, uang tunai Rp. 720.000, serta 7 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 3,63 gram Brutto.

“ Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dengan ketiga pelaku,” terangnya.

“Ketiga pelaku juga terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Undang Undang Nomor 01 Tahun 2023,” tegas dia. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sukabangun DalamPolres KetapangSatresnarkobaTangkap tiga pria
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang