Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Soal Sumbangan Rp 2 Trilyun, Polda Sumsel Periksa Putri Bungsu Akidi Tio Almahrum
NasionalNews

Soal Sumbangan Rp 2 Trilyun, Polda Sumsel Periksa Putri Bungsu Akidi Tio Almahrum

Last updated: 03/08/2021 01:58
02/08/2021
Nasional News
Share

FOTO : Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio almarhum saat digiring petugas ke Mapolda Sumsel (Ist)

Pewarta/sumber : siberindo. co

radarkalbar.com, PALEMBANG – Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio almarhum, terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) dipanggil petugas kepolisian setempat.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, mengatakan sumbangan uang sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Ratno mengatakan hal itu saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan.

Sebagaimana diketahui, Hardi adalah dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis bantuan itu kepada Kapolda Sumsel.

“Yang bersangkutan masih diperiksa, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena kami sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ungkap Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).

Sumbangan Rp2 triliun yang dinilai bermasalah ini berawal pada 26 Juli lalu.

Ketika itu, Heriyanti secara simbolis memberikan bantuan Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Hardi Darmawan mengatakan, Akidi merupakan seorang pengusaha asal Langsa, Aceh yang tinggal di Palembang.

Ia mengenal Irjen Eko sebagai teman saat masih bertugas di Aceh.

Menurut Hardi, pihak keluarga memberikan kewenangan kepada Eko dalam mengelola sumbangan Rp2 triliun tersebut.

Menantu Akidi, Rudi Sutadi mengatakan uang Rp2 triliun merupakan wasiat dari mertuanya sebelum meninggal pada 2009.

Ia menyatakan uang tersebut bukan merupakan hasil patungan dari anak-anak Akidi.

“Uang itu bukan kami yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan,” ujar Rudi, Rabu (28/7/2021).

Rudi, suami dari Heriyanti, menyatakan Akidi meminta agar uang yang disimpan selama bertahun-tahun itu dipakai untuk membantu warga Palembang dalam menangani pandemi Covid-19.

“Keluarga berharap uangnya digunakan sebaik-baiknya, bisa bermanfaat untuk penanganan pandemi di Sumsel,” ujarnya.

Sejumlah pihak mempertanyakan kebenaran dari dana bantuan yang hendak diberikan tersebut.

Eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan pun melakukan penelusuran untuk mengetahui latar belakang dari sosok pengusaha asal Aceh itu.

Dia sempat menghubungi beberapa kerabat dekat keluarga pengusaha tersebut, hingga sejumlah pejabat di Sumsel.

Menurutnya, uang tersebut bakal ditransfer melalui sebuah rekening khusus.

“Saya baru saja telepon Heryanti. Dia bilang begitu,” tulis Dahlan menirukan perbincangannya dengan kerabat Heriyanti di situs pribadi disway.id.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga bersuara.

Fadli mengingatkan, keluarga pengusaha itu dapat dijatuhi hukuman jika sumbangan tersebut merupakan kebohongan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, ternyata sumbangan yang baru secara simbolis itu bermasalah.

Polisi menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat Heriyanti. Heriyanti pun digelandang ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).

Tiba sekitar pukul 12.59 WIB, Heriyanti langsung digiring ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media.

Ia terus bergegas sambil menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Heriyanti.

Dir. Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan, belum bersedia berkomentar. “Nanti saja, ya,” kata Hisar Siallagan. (*)

Editor : redaksi radarkalbar.com.

– Dari berbagai sumber

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sumbangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang