Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap 2 Pria Spesialis “Kemas” Rumah Kosong
HukumKubu Raya

Tim Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap 2 Pria Spesialis “Kemas” Rumah Kosong

Last updated: 02/11/2023 00:02
01/11/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : dua tersangka pencurian di Gang Siaga, Kubu Raya (Ist

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Jatanras Polres Kubu Raya menangkap dua orang berinisial MN (21) dan WI (38) tersangka pencurian di rumah toko (toko) pada kawasan Jalan Adi Sucipto, Gang Siaga, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan, kedua tersangka berinisial MN (21) dan WI (38) warga Kabupaten Kubu Raya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 363 KUHP.

” Perbuatan tersangka merupakan tindak pidana pencurian pemberatan dalam Pasal 363 KUHP, dengan modus pencurian pada rumah kosong. Dan kedua tersangka ini spesialis rumah kosong,” ujar Ade, Rabu (1/11/2023).

Penangkapan kedua tersangka pada Kamis (12/10/2023) pukul 20.00 WIB atas informasi dari masyarakat. Kedua tersangka ditangkap saat sedang melakukan aksinya mengambil outdoor AC.

” Ya, kedua tersangka ditangkap Tim Jatanras Polres Kubu Raya pada saat mengambil outdoor AC didalam ruko milik pelapor,” terangnya.

Selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa perbuatannya mencuri outdoor dan indoor AC lebih dari sekali.

Caranya dengan menjebol dinding dan merusak pintu ruko kosong milik pelapor.

” Pelapor baru mengetahui kejadian itu pada tanggal 12 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000,” ungkapnya.

Adapun barang yang telah dicuri kedua tersangka berupa AC 3/4 PK merk Gree sebanyak 10 unit, stand AC 5 PK 1 pcs merk Genset open 50 KVA, Stop kontak dan kabel berbagai merk, springbed merk ukuran 200×160, handle pintu, pintu kaca 19 unit, kilometer PLN 1 buah, pompa air sebanyak 4 buah, pemanas air kapasitas 30 liter dan 100 liter sebanyak 2 buah, tabung gas, blower dan hexos,” bebernya.

Menurut Ade, semua barang tersebut dijual di daerah Pontianak Timur. Dan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli narkoba jenis sabu.

Ade menyebut, pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini berjumlah 4 orang. Dan dua sudah tertangkap. Dan dua masih dalam pengejaran Jatanras Polres Kubu Raya berinisial DI dan CS.

Modus pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran kemudian berpura-pura bertamu, lalu apabila rumah kosong mereka beraksi dengan berbagai cara seperti merusak pintu, jendela dan menjebol dinding menggunakan alat yang sudah dibawa oleh pelaku.

” Saat ini tim opsnal Polres Kubu Raya masih memburu kedua tersangka lainnya yakni berinisial DI dan CS serta melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti yang sudah dijual oleh MN dan WI,”sebutnya.

” Jadi cara tersangka melakukan pencurian rumah kosong tidak memilih waktu, dimana ada kesempatan pelaku ini akan beraksi, dengan demikian kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga harta bendanya dengan baik dan memiliki guard security seperti CCTV, agar kejadian serupa tidak terjadi dimasa akan datang,” pungkasnya. (SrY/hms Re_Kr)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres KubuTim Jatanras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Batas Wilayah Berburu, Dua Orang Pria di Kapuas Hulu Sempat Duel, Akhirnya Seorang Tewas Tertembak Peluru Senpi Laras Panjang

02/01/2026

Tim Polres Sanggau Ungkap Motif Pembunuhan di Sanggau

02/01/2026

Kabur ke Landak, Kurang 24 Jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan

02/01/2026

Begini Kronologis Penemuan Jasad Pria Dalam Karung di Kos Gang Bengkawan Bujang Malaka Sanggau

02/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang