FOTO : Ketua Komisi IV, Hj. Siti Hediati Soeharto dan Dirjen PSDKP Punk Nugroho Suseno saat meninjau salah satu penangkar ikan Arwana di Pontianak, pada Selasa 30 September 2025 [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha ikan arwana.
Kunjungan ini dilakukan bersama Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi IV, Hj. Siti Hediati Soeharto, Selasa (30/9/2025).
Rombongan meninjau langsung aktivitas budidaya dan perdagangan arwana, mengingat Kalimantan Barat menjadi salah satu produsen utama ikan hias bernilai ekspor tersebut.
Meski menjadi komoditas unggulan dan penyumbang devisa, masih ditemukan pelaku usaha yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perizinan.
Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk), hadir langsung untuk memberikan penyadartahuan kepada pelaku usaha.
Ia menegaskan pendekatan preventif melalui edukasi adalah langkah utama agar praktik budidaya dan perdagangan arwana berjalan sesuai regulasi.
“Ikan arwana adalah jenis ikan hias yang dilindungi dan telah masuk Appendix I CITES sejak 1975. Ini kekayaan bangsa yang harus dijaga. Pelaku usaha wajib mematuhi aturan agar spesies ini tidak punah,” ujar Ipunk.
Ketua Komisi IV DPR RI, Hj. Siti Hediati Soeharto, menekankan pentingnya kepatuhan hukum demi menjaga keberlanjutan ekonomi lokal.
“Perdagangan arwana memberikan efek berganda bagi masyarakat. Karena itu, budidayanya harus mengikuti peraturan perundang-undangan,” katanya.
Selain turun ke lapangan, Ipunk juga mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dia, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Ahelya Abustam, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Ditjen PSDKP menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan KKP untuk mendukung pengawasan sektor kelautan dan perikanan. Ipunk menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun dengan pihak kejaksaan.
“Saya optimis melalui sinergi yang baik, penegakan hukum bidang kelautan dan perikanan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat kesadaran pelaku budidaya arwana terhadap legalitas usaha serta meningkatkan konsistensi penegakan hukum di daerah penghasil utama ikan hias tersebut. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com