Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan
Pontianak

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

Last updated: 15 jam lalu
15 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : Pengurus dan anggota BPM Kalbar berpoto di halaman depan Keraton Kadriyah Pontianak [ red/dok BPM Kalbar ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Di balik cairan kental yang terlihat biasa, tersimpan jaringan kejahatan yang begitu rapi.

Oli palsu, yang diedarkan secara massif di Kalbar, bukan sekadar barang ilegal, tapi adalah simbol pembusukan sistemik yang melibatkan kekuatan uang, relasi gelap, dan kemungkinan perlindungan dari oknum dalam.

Penggerebekan besar-besaran yang dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, oleh gabungan TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BAIS, dan Pertamina, membuka tirai kegelapan itu.

Namun, menurut Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, penggerebekan hanyalah langkah awal yang ditunggu publik adalah penetapan tersangka utama dan pengungkapan siapa yang melindungi mereka.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi ujian besar bagi integritas aparat hukum.

Menurut salah seorang jurnalis senior Kalbar ini, semua pihak tahu siapa yang bermain dalam industri oli palsu, termasuk seorang pengusaha yang disebut berinisial AC alias Edi.

“Jangan cuma operator lapangan yang dijadikan tumbal. Penegak hukum harus berani menetapkan aktor intelektualnya sebagai tersangka. Kalau takut, berarti kita sudah kalah sebelum bertarung,”cetusnya.

Pria yang terbilang cukup vokal ini, bahkan menyebut nilai transaksi bisnis oli palsu ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah per bulan, dengan potensi kerugian negara yang luar biasa.

Dugaan lebih serius muncul, praktik ini bukan sekadar pemalsuan oli, tapi telah menjalar ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melibatkan relasi kekuasaan.

BPM mendesak aparat penegak hukum mengusut aliran dana yang mungkin mengalir ke rekening-rekening bodong, pembelian aset mewah, atau bahkan untuk menyuap aparat agar tutup mata.

“Kalau penegak hukum serius, telusuri aliran uangnya. Buka rekening para pihak terkait, audit kekayaan mereka. Negara bisa pakai UU TPPU untuk menyita aset hasil kejahatan,” tegas BPM.

Bukan itu saja, Ishak, yang menantang aparat dan menyindir keberanian mereka dalam menggerebek “Kampung Beting”, menjadi perhatian serius.

BPM Kalbar menyebut video tersebut sebagai bentuk arogansi sekaligus alarm keras bahwa para pelaku merasa dilindungi.

“Kalau dia berani ngomong seperti itu, pasti dia merasa punya beking. Pertanyaannya: siapa? Ini harus diungkap. Negara jangan kalah gertak,” ujar Gusti Eddy.

BPM Kalbar juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyatakan komitmen terbuka dalam membongkar mafia oli ilegal ini.

BPM bahkan meminta keterlibatan langsung dari Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala BAIS, dan Komisi III DPR RI.

“Kami minta Komisi III DPR segera panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan terbuka. Jangan sampai kasus ini menguap, apalagi kalau sampai pelakunya kabur ke luar negeri,” kata Gusti Eddy.

Ditegaskan, sebagai ormas yang vokal dalam isu keadilan publik, BPM menyatakan siap mengawal kasus ini dari jalanan hingga ke meja Mahkamah.

Ia juga mengajak elemen masyarakat sipil, kampus, hingga wartawan investigatif untuk tidak diam.

“Ini bukan sekadar penggerebekan biasa. Ini perlawanan terhadap sistem gelap yang sudah lama menghisap ekonomi rakyat. Dan kami pastikan, Kalbar tak akan tunduk,” tegasnya. [ red/r]

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarOli ilegaltangkap cukongtangkap perintangan penggeledahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

16 jam lalu

Gudang Disegel, Oli Palsu Diduga Dipindah Diam-diam, BPM Kalbar Desak Tangkap Cukong dan Bekingnya!”

26/06/2025

Polda Kalbar Gelar Rotasi Jabatan, Puluhan Pejabat Bergeser, Demi Penyegaran dan Transformasi Pelayanan

26/06/2025

Garong Emas di Ketapang, MA Vonis Yu Hao WNA asal China 3,5 Tahun Bui dan Denda Rp 30 Miliar

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang