Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > As Seorang Pengusaha Sekadau Dipolisikan. Penyebabnya Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Sekadau

As Seorang Pengusaha Sekadau Dipolisikan. Penyebabnya Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Last updated: 01/06/2019 12:49
01/06/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com)-Tak jelas apa yang merasuki benak As seorang pengusaha di kota Sekadau, hingga tega melakukan penganiayaan terhadap WF (5) anak dibawah umur.

Tak terima anaknya dianiaya, Cung Lang alis Achun melaporkan As ke Mapolres Sekadau, Kamis (30/5/2109).

Adapun bukti laporan berupa surat tanda terima pengaduan nomor STTP/44/V/2019/Kalbar/SPKT Res Skd tanggal 30 Mei 2019.

Cung Lang alis Achun, ibu korban kepada para awak media menegaskan laporan di Polres Sekadau telah ia lakukan pada hari Kamis (30/5/2019).

Dan kata Achun, saat Ia membuat laporan ke Polres Sekadau, sudah langsung dilaksanakan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

Bercampur rasa geram, Achun memaparkan anaknya yang masih berusia 5 tahun itu, mendapat sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Dan diduga kena benda tumpul.

“Anak saya juga sudah divisum. Katanya hasil visum akan keluar dua atau tiga hari kedepan. Dan bahkan sampai sekarang bagian pelipis sebelah kanan atas telinga anak tersebut masih tampak memar. Demikian juga pelipis kiri dan punggung atas sebelah kirinya juga masih memar,”
ungkap Achun, pada Jum’at (31/5/2019).

Ditambahkan, hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma.

“Akibat peristiwa itu. Bahkan masih takut ketemu orang,” timpalnya.

Achun membeberkan kronologi kejadian dan bermula ketika anaknya hendak membeli es krim di salah satu mini market di pasar Sekadau, pada malam Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.

Dan tanpa sengaja di mini market tersebut korban bertemu dengan AS yang notabene merupakan teman pria ibunya.

Tak lama kemudian, ibu korban datang menyusul karena mengetahui AS bersama anaknya.

Dan waktu itu, Ia melihat anak makan es krim di atas motor AS. Sedikit marah Achun mengatakan agar AS menurunkan anaknya dari atas sepeda motor.

“Saya bilang turunkan anak saya dari motor,”imbuhnya.

Namun, As bukannya menurunkan korban dan tidak menuruti permintaan Achun agar menurunkan anaknya dari motor.

Bahkan AS malah langsung pergi dengan membawa serta anak tersebut ke salah satu hotel di Sekadau. Didalam hatinya Achun sudah menduga, kalau anaknya dianiaya saat dalam perjalanan.

“Mungkin anak saya nangis makanya dipukuli. Dia kalau nangis memang suaranya keras,” cetusnya.

Tak lama kemudian Achun menyusul terlapor ke hotel tersebut. Setibanya disana, Achun mendapati beberapa bagian di tubuh anaknya sudah memar di beberapa bagian.

“Waktu saya sampai disana. Anak saya memang sudah ada bekas dipukul. Dia sampai kencing di celana, mungkin saking takutnya dengan dia tu (As),” ungkap Achun.

Setelah kejadian tersebut Achun berharap agar AS mendapatkan hukuman setimpal atas dengan perbuatannya, sesuai UU perlindungan anak.

Pewarta : antonius sutarjo
Editor      : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurPenganiayaanPengusaha sekadauPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Sekadau Tegaskan Komitmen Kurangi Sampah Plastik Lewat Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia

11/06/2025

Desa Sempulau Indah Resmi ODF, Komitmen Menuju Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah

03/06/2025

Sekadau Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

27/05/2025

Karyawan Baru di Perkebunan Sawit Tertangkap Sembunyikan TBS, Terancam 5 Tahun Penjara

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang