Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > As Seorang Pengusaha Sekadau Dipolisikan. Penyebabnya Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Sekadau

As Seorang Pengusaha Sekadau Dipolisikan. Penyebabnya Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Last updated: 01/06/2019 12:49
01/06/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com)-Tak jelas apa yang merasuki benak As seorang pengusaha di kota Sekadau, hingga tega melakukan penganiayaan terhadap WF (5) anak dibawah umur.

Tak terima anaknya dianiaya, Cung Lang alis Achun melaporkan As ke Mapolres Sekadau, Kamis (30/5/2109).

Adapun bukti laporan berupa surat tanda terima pengaduan nomor STTP/44/V/2019/Kalbar/SPKT Res Skd tanggal 30 Mei 2019.

Cung Lang alis Achun, ibu korban kepada para awak media menegaskan laporan di Polres Sekadau telah ia lakukan pada hari Kamis (30/5/2019).

Dan kata Achun, saat Ia membuat laporan ke Polres Sekadau, sudah langsung dilaksanakan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

Bercampur rasa geram, Achun memaparkan anaknya yang masih berusia 5 tahun itu, mendapat sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Dan diduga kena benda tumpul.

“Anak saya juga sudah divisum. Katanya hasil visum akan keluar dua atau tiga hari kedepan. Dan bahkan sampai sekarang bagian pelipis sebelah kanan atas telinga anak tersebut masih tampak memar. Demikian juga pelipis kiri dan punggung atas sebelah kirinya juga masih memar,”
ungkap Achun, pada Jum’at (31/5/2019).

Ditambahkan, hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma.

“Akibat peristiwa itu. Bahkan masih takut ketemu orang,” timpalnya.

Achun membeberkan kronologi kejadian dan bermula ketika anaknya hendak membeli es krim di salah satu mini market di pasar Sekadau, pada malam Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.

Dan tanpa sengaja di mini market tersebut korban bertemu dengan AS yang notabene merupakan teman pria ibunya.

Tak lama kemudian, ibu korban datang menyusul karena mengetahui AS bersama anaknya.

Dan waktu itu, Ia melihat anak makan es krim di atas motor AS. Sedikit marah Achun mengatakan agar AS menurunkan anaknya dari atas sepeda motor.

“Saya bilang turunkan anak saya dari motor,”imbuhnya.

Namun, As bukannya menurunkan korban dan tidak menuruti permintaan Achun agar menurunkan anaknya dari motor.

Bahkan AS malah langsung pergi dengan membawa serta anak tersebut ke salah satu hotel di Sekadau. Didalam hatinya Achun sudah menduga, kalau anaknya dianiaya saat dalam perjalanan.

“Mungkin anak saya nangis makanya dipukuli. Dia kalau nangis memang suaranya keras,” cetusnya.

Tak lama kemudian Achun menyusul terlapor ke hotel tersebut. Setibanya disana, Achun mendapati beberapa bagian di tubuh anaknya sudah memar di beberapa bagian.

“Waktu saya sampai disana. Anak saya memang sudah ada bekas dipukul. Dia sampai kencing di celana, mungkin saking takutnya dengan dia tu (As),” ungkap Achun.

Setelah kejadian tersebut Achun berharap agar AS mendapatkan hukuman setimpal atas dengan perbuatannya, sesuai UU perlindungan anak.

Pewarta : antonius sutarjo
Editor      : antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurPenganiayaanPengusaha sekadauPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang