POTO : Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto menyerahkan cinderamata kepada Kasubsi Intelijen Kejari Mempawah, Risty Alifah, SH MH (Dok LDII Kalbar)
Pewarta/editor : Rilis LDII Kalbar/red
MEMPAWAH – RADARKALBAR.COM
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Mempawah dan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kalimantan Barat menggelar penyuluhan hukum, berlangsung di Masjid Al Muhajirin, Desa Kuala Secapah, pada Rabu (1/3/2023).
Kegiatan ini dipimpin Kepala Sub Seksi Intelijen bidang Ideologi, Risty Alifah Putri, SH, MH yang didampingi jaksa fungsional, Lendo Pardamean, SH serta staf kejaksaan Dicky Anwar SH dan Sri Hartanti, SH.
“Kami hadir ini sebenarnya sebuah silaturahim, atau bisa juga diartikan sebagai balasan atas kunjungan jajaran LDII ke Kantor Kejari Mempawah,” ujar Risty.
Menurut Risty, mengingat kejaksaan selain fungsi penuntutan juga diberi wewenang untuk membangun masyarakat hukum,. maka silaturahim kali ini dirangkai dengan penyuluhan hukum.
“Kami sebagai jaksa juga memiliki wewenang untuk meningkatkan kesadaran hukum, jadi selain silaturahim kami juga berikan materi hukum agar masyarakat semakin sadar dan patuh hukum,” cetusnya.
Dijelaskan, tujuan lain dari kegiatan ini lanjut Risty, diharapkan para warga LDII agen untuk membangun masyarakat hukum.
“Saya yakin jajaran LDII sudah sadar hukum. Namun kami harapkan lahir dari warga LDDI sebagai agen dalam peningkatan kesadaran hukum. Harapan ini mengingat keterbatasan yang ada kejaksaan, dan belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan penyuluhan hukum,”harapnya.
Selain itu, yang perlu diketahui khalayak luas, kejaksaan ada terobosan di bidang hukum yakni penyelesaian hukum di luar pengadilan atau yang dikenal restorative justice.
“Kejaksaan Agung telah membuat terobosan, yakni pada perkara-perkara hukum tertentu diselesaikan di luar pengadilan. Hanya saja pihak korban juga berkenan menempuh cara damai,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto mengapresiasi langkah Kejari Mempawah yang telah memberikan penyuluhan hukum terhadap jajaran LDII di Mempawah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Mempawah ini. Wawasan yang disampaikan akan semakin menjadikan warga kenal hukum, melek hukum dan bisa menghindari perkara hukum agar tidak kena hukum,” ujarnya.
Secara organisatoris, LDII akan senang untuk bersinergi dengan kejaksaan, dalam rangka mewujudkan masyarakat hukum.
“Bagi kami warga dan pengurus LDII sangat mendukung kegiatan penyuluhan hukum ini, karena muara dari kegiatan ini bisa tercipta kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarkat. Ini alasan yang membuat kami mendukung kejaksaan melakukan kegiatan ini, ” tegas Susanto.
Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan seputar kewenangan dan fungsi kejaksaan serta bijak bermedia sosial, terutama memasuki tahun politik.