Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tingkatkan Masyarakat Sadar dan Patuh Hukum, Kejari Mempawah dan LDII Kalbar Gelar Ini
Kalbar

Tingkatkan Masyarakat Sadar dan Patuh Hukum, Kejari Mempawah dan LDII Kalbar Gelar Ini

Last updated: 01/03/2023 17:59
01/03/2023
Kalbar
Share

POTO : Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto menyerahkan cinderamata kepada Kasubsi Intelijen Kejari Mempawah, Risty Alifah, SH MH (Dok LDII Kalbar)

Pewarta/editor : Rilis LDII Kalbar/red

MEMPAWAH – RADARKALBAR.COM

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Mempawah dan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kalimantan Barat menggelar penyuluhan hukum, berlangsung di Masjid Al Muhajirin, Desa Kuala Secapah, pada Rabu (1/3/2023).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Sub Seksi Intelijen bidang Ideologi, Risty Alifah Putri, SH, MH yang didampingi jaksa fungsional, Lendo Pardamean, SH serta staf kejaksaan Dicky Anwar SH dan Sri Hartanti, SH.

“Kami hadir ini sebenarnya sebuah silaturahim, atau bisa juga diartikan sebagai balasan atas kunjungan jajaran LDII ke Kantor Kejari Mempawah,” ujar Risty.

Menurut Risty, mengingat kejaksaan selain fungsi penuntutan juga diberi wewenang untuk membangun masyarakat hukum,. maka silaturahim kali ini dirangkai dengan penyuluhan hukum.

“Kami sebagai jaksa juga memiliki wewenang untuk meningkatkan kesadaran hukum, jadi selain silaturahim kami juga berikan materi hukum agar masyarakat semakin sadar dan patuh hukum,” cetusnya.

Dijelaskan, tujuan lain dari kegiatan ini lanjut Risty, diharapkan para warga LDII agen untuk membangun masyarakat hukum.

“Saya yakin jajaran LDII sudah sadar hukum. Namun kami harapkan lahir dari warga LDDI sebagai agen dalam peningkatan kesadaran hukum. Harapan ini mengingat keterbatasan yang ada kejaksaan, dan belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan penyuluhan hukum,”harapnya.

Selain itu, yang perlu diketahui khalayak luas, kejaksaan ada terobosan di bidang hukum yakni penyelesaian hukum di luar pengadilan atau yang dikenal restorative justice.

“Kejaksaan Agung telah membuat terobosan, yakni pada perkara-perkara hukum tertentu diselesaikan di luar pengadilan. Hanya saja pihak korban juga berkenan menempuh cara damai,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto mengapresiasi langkah Kejari Mempawah yang telah memberikan penyuluhan hukum terhadap jajaran LDII di Mempawah.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Mempawah ini. Wawasan yang disampaikan akan semakin menjadikan warga kenal hukum, melek hukum dan bisa menghindari perkara hukum agar tidak kena hukum,” ujarnya.

Secara organisatoris, LDII akan senang untuk bersinergi dengan kejaksaan, dalam rangka mewujudkan masyarakat hukum.

“Bagi kami warga dan pengurus LDII sangat mendukung kegiatan penyuluhan hukum ini, karena muara dari kegiatan ini bisa tercipta kerukunan, ketentraman dan ketertiban masyarkat. Ini alasan yang membuat kami mendukung kejaksaan melakukan kegiatan ini, ” tegas Susanto.

Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan seputar kewenangan dan fungsi kejaksaan serta bijak bermedia sosial, terutama memasuki tahun politik.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPD LDIIKejari Mempawahpenyuluhan hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Seorang Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Diri Gunakan Senpi Rakitan

20 jam lalu

Polda Kalbar Amankan 56 Tersangka dalam Operasi PETI Kapuas 2025

20 jam lalu

Posbakum Jadi Solusi, Pemkab Sanggau Dukung Penuh Program Nasional Asta Cita

19 jam lalu

Janji Bangun Desa Berujung Dusta, Mantan Kades Bentunai Sambas Korupsi Dana Rp 562 Juta

20 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang