Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Amankan Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Pontianak

Polda Kalbar Amankan Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Last updated: 21/10/2019 23:11
21/10/2019
Pontianak
Share

Pontianak, radar-kalbar.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api illegal beserta amunisinya.

Senjata api dengan berbagai jenis dan ratusan amunisi ini diamankan dari tangan tersangka berinisial SMS alias Yusuf warga Pontianak.

Hal ini diungkap Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah saat Konferensi Pers bersama awak media dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go. Senin ( 21/10/2019) bertempat di Mapolda Kalbar.

Kombes Pol Veris Septiansyah Direktur Reskrimum Polda Kalbar membeberkan kronologis penangakapan beserta barang bukti.

“Untuk pengungkapan kasus ini diawali dengan beberapa kejadian menonjol yang sering kali menggunakan alat alat yang mengancam jiwa. Sehingga pihak kepolisian perlu untuk melakukan pengungkapan khusus mengenai keberadaan senjata api baik pabrikan maupun rakitan di kalangan masyarakat,” tuturnya

Pengungkapan kasus ini juga dalam rangka cipta kondisi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk mewujudkan situasi yang kondusif menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

Veris melanjutnya, dari hasil penyelidikan tim Resmob Polda Kalbar yaitu pada tanggal 18-19 Oktober, tim Resmob mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu masyarakat Pontianak yang menyimpan senjata api illegal berserta amunisinya.

“Ini merupakan upaya yang keras oleh tim Resmob Ditreskrimum, sehingga selama dua hari yaitu tanggal 18 dan 19 Oktober berhasil mengungkap kepemilikan senjata api illegal ini dengan TKP di jalan Perdana. Tersangka berinisial SMS alias Yusuf,” ungkapnya

Ditambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver caliber 38, 1 pucuk revolver berkaliber 22, 1 pucuk laras pendek jenis pistol caliber 9mm, 1 pucuk senjata api laras panjang, 2 pucuk senapan angin, ratusan amunis dengan berbagai macam caliber, katapel, body armor, Handy talky (HT) hingga batu.

“Saat ini SMS alias Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api illegal, dari hasil pemeriksaan tersangka ada yang pabrikan yang dibeli online dan juga merakit sendiri,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan yang intensif oleh Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk mengungkap jaringan atau penggunaan senjata api oleh tersangka.

SMS alias Yusuf terancam dikenakan pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api illegal beserta amunisinya.Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah saat Konferensi Pers bersama awak media dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

07/03/2026

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

06/03/2026

ISKAB Jajaki Kolaborasi Program Santri dengan Kanwil Kemenag Kalbar

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang