Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polda Tetapkan Tersangka Kasus Oli Palsu, Soroti Lambannya Penanganan
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polda Tetapkan Tersangka Kasus Oli Palsu, Soroti Lambannya Penanganan

Last updated: 20/01/2026 14:48
20/01/2026
Pontianak
Share

FOTO : Saat pengurus dan anggota BPM Kalbar menggelar aksi mendesak penuntasan kasus oli palsu beberapa waktu lalu ( ist/dok)

Tim liputan – radar kalbar.com

PONTIANAK – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus peredaran oli palsu yang terungkap di wilayah Kalimantan Barat.

Desakan ini disampaikan menyusul belum adanya penetapan tersangka utama, meski pengungkapan praktik ilegal tersebut telah berlangsung sejak pertengahan 2025.

Ketua BPM Kalbar Gusti Eddy dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (20/1/2026) menilai penanganan perkara oli palsu terkesan lamban dan berjalan di tempat.

Kondisi tersebut, menurut BPM, memunculkan kecurigaan publik sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Kasus ini sudah jelas merugikan konsumen dan negara, tapi sampai sekarang belum ada aktor utama yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Kasus oli palsu di Kalbar mencuat setelah aparat gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan intelijen membongkar peredaran oli ilegal berskala besar di Kabupaten Kubu Raya pada Juni 2025.

Menurut Eddy, BPM Kalbar secara terbuka menunjuk nama Edi Choy sebagai pihak yang diduga menjadi cukong utama dalam jaringan tersebut, dan mendesak aparat segera melakukan penangkapan serta pengembangan kasus hingga ke hulu.

Lantas, sebagai bentuk tekanan moral, BPM Kalbar telah menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Dalam aksinya, BPM menuntut Polda Kalbar segera menetapkan tersangka, menangkap pelaku utama beserta jaringannya, serta meminta Kejati Kalbar mengawal proses hukum agar tidak ada intervensi.

Selain itu, BPM juga mendesak agar aparat menindak tegas oknum yang diduga membekingi atau membiarkan praktik peredaran oli ilegal tersebut.

” Kami dari BPM, menilai pembiaran terhadap kejahatan ini berpotensi melanggengkan kejahatan serupa dan memperbesar kerugian masyarakat. Oli palsu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan konsumen, ” cetusnya.

Dikatakan, oli palsu dinilai dapat merusak mesin kendaraan karena tidak memiliki standar aditif yang memadai, serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar.

” Nah, praktik ini juga diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, perpajakan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, ” timpalnya.

Pria yang juga jurnalis senior Kalbar, memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, serta berani menjerat seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. (Red)

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarKasus oli palsuPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

10 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

10 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

21 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang