Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Asas Keadilan Harus Dikedepankan Menyikapi Isu Hukum Pejabat Publik, Deni Amirudin : Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah
Pontianak

Asas Keadilan Harus Dikedepankan Menyikapi Isu Hukum Pejabat Publik, Deni Amirudin : Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah

Last updated: 5 jam lalu
6 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : Denie Amirudin SH MHum [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Sekretaris Pengurus Daerah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Kalimantan Barat, Denie Amirudin SH MHum mengimbau seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menghakimi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, yang saat ini disebut-sebut terkait isu hukum tertentu.

Menurut Denie, hingga saat ini, Ria Norsan berstatus sebagai saksi sehingga asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sebagaimana prinsip presumption of innocence dalam sistem hukum nasional.

“Oleh karena itu, berbagai isu yang muncul sebaiknya tidak langsung dijadikan dasar menghakimi sebelum adanya putusan hukum yang bersifat tetap dari pengadilan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum hingga ada keputusan pengadilan yang sah, termasuk pejabat publik.

Sebagai kepala daerah, kata Denie, Ria Norsan memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

“Masyarakat Kalimantan Barat tentu menaruh harapan agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil. Program pembangunan juga tidak boleh terganggu oleh opini atau tekanan yang belum tentu memiliki dasar hukum kuat,” tegasnya.

Denie juga mengapresiasi langkah Ria Norsan yang tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa.

“Agenda-agenda pemerintahan dan layanan publik tetap menjadi fokus utama. Jika kinerja ini didukung dengan suasana kondusif daerah, maka akan lebih optimal lagi,” terangnya.

Menutup pernyataannya Denie dengan menegaskan mengatakan segala dinamika hukum harus diserahkan kepada lembaga yang berwenang.

“Kinerja maupun persoalan hukum harus tetap ditempatkan dalam koridor konstitusi dan hukum yang berlaku, bukan pada tekanan publik yang menggunakan opini sepihak. Biarlah persoalan hukum menjadi ranah yang berwenang,” pungkasnya. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Denie Amirudinkasus hukumPraduga tak bersalahRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Jalan Kabupaten Rusak, Truk CPO Bertonase Berat Jadi Sorotan Warga
18/09/2025
Kepergian yang Menyisakan Kehidupan, 100 Hari Mengenang Istriku Siti Sudarsih
19/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Demo di Polda Kalbar, Mahasiswa Soroti Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Nama Gubernur

04/10/2025

Soal Kasus Jalan di Mempawah Ditangani KPK, HMI Sambas Minta Penegakan Hukum Mesti Transparan

03/10/2025

Mahasiswa Hukum di Sambas Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Kalbar Ujian Serius Equality Before The Law

03/10/2025

HMI Sambas Dorong KPK RI Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kalbar Seret “Nama Gubernur”

03/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang