FOTO : Pengurus BPM Kalbar saat berpoto bersama [ ist]
redaksi – RADARKALBAR.COM
PONTIANAK – Kasus peredaran oli palsu di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Meski gudang oli palsu telah digerebek di wilayah Kubu Raya, belum lama ini.
Namun, mirisnya, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Kondisi ini menuai kritik keras dari Barisan Pemuda Melayu (BPM), yang menyebut penanganan kasus tersebut lamban dan terkesan dibiarkan.
Ketua BPM, Gusti Edi, menyebut kasus ini tak bisa dianggap remeh. Oli palsu yang beredar luas di pasaran tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga berisiko merusak mesin kendaraan serta menimbulkan kerugian ekonomi besar.
“Ini bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan terstruktur dan berulang, tapi tak ada ketegasan dari aparat. Jangan sampai hukum kalah oleh mafia oli palsu,” tegas Gusti Edi, Jumat (26/7/2025).
Menurut Edi, aktivitas pemalsuan oli telah berlangsung lama dan diduga melibatkan jaringan yang kuat, dari pelaku pengemasan ulang hingga distribusi.
Oli bermerek terkenal dikemas ulang secara ilegal lalu dijual ke pasaran dengan harga tinggi, namun mutu rendah. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, baik bagi konsumen, produsen resmi, maupun negara dari sisi perpajakan.
Ia juga mempertanyakan sikap Pertamina dan instansi terkait, termasuk Polda Kalbar.
Menurutnya, masyarakat patut curiga atas lambannya proses hukum dalam kasus ini, apalagi belum ada kejelasan soal penetapan tersangka pasca penggerebekan.
“Kalau bukti sudah ada tapi tak ada tindakan lanjut, publik wajar curiga. Jangan sampai ini bagian dari pembiaran sistemik. Siapa yang lindungi cukong oli palsu?,”cetusnya.
BPM mendorong agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jaringan penyokong di balik distribusi, pemasaran, hingga dugaan beking dari oknum aparat, harus dibongkar.
BPM juga meminta agar kasus ini diproses dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Miskinkan pelaku, sita semua hasil kejahatan. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari produk ilegal yang merugikan,” tegasnya.
Ia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga menyerukan partisipasi aktif dari masyarakat, media, dan mahasiswa untuk mengawasi proses hukum agar tidak mandek di tengah jalan.
Gusti Edi, menyebut kasus ini sarat kepentingan gelap dan harus segera dibongkar secara menyeluruh.
Pria yang juga jurnalis senior Kalbar ini, bahkan menduga kuat adanya oknum yang terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum.
“Aneh, penggerebekan sudah dilakukan, bukti-bukti ada, tapi tak ada tersangka. Jangan sampai hukum lumpuh di hadapan cukong ilegal,” ungkapnya.
BPM pun mendorong agar Polda Kalbar segera menetapkan tersangka dan membongkar jaringan pelaku, termasuk membekukan seluruh aset yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
“Kalau ada oknum yang melindungi pelaku, ungkap ke publik! Jangan ada kesan pembiaran. Kami minta kasus ini juga diproses dengan pasal TPPU untuk memiskinkan para pelaku,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya penggerebekan gudang oli palsu ini dilakukan tim gabungan di Kabupaten Kubu Raya, Jumat 20 Juni 2025 lalu.
Aparat gabungan tersebut dari TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BAIS, serta Pertamina.
Bahkan, pasca penggrebekan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan S Ip, M Si melaksanakan peninjauan ke gudang tersebut. [ red ]
Editor/publisher : admin radarkalbar.com