FOTO : Saat kegiatan orientasi kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 di Akmil Magelang [ist]
redaksi – radarkalbar.com
JAWA TENGAH – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam kepemimpinan daerah.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam pemaparannya, Jaksa Agung menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi, terutama terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki komitmen kuat dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap kepala daerah harus menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam memimpin daerahnya,” ujar Burhanuddin.
Salah satu isu yang disoroti adalah tingginya biaya politik dalam Pilkada, yang sering kali membuka peluang praktik korupsi pasca-pemilihan.
Ia mengingatkan bahwa politik balas budi berpotensi mempengaruhi kebijakan daerah dan memunculkan risiko penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, ia mengajak para kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam setiap pengambilan keputusan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Jaksa Agung juga menegaskan peran penting Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi pemerintah daerah dalam aspek hukum, terutama terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran. Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan jabatan. [red/r]