Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Jaksa Agung Dorong Kepemimpinan Berintegritas Dalam Orientasi Kepala Daerah 2025
Nasional

Jaksa Agung Dorong Kepemimpinan Berintegritas Dalam Orientasi Kepala Daerah 2025

Last updated: 26/02/2025 19:55
26/02/2025
Nasional
Share

FOTO : Saat kegiatan orientasi kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 di Akmil Magelang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAWA TENGAH – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam kepemimpinan daerah.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dalam pemaparannya, Jaksa Agung menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi, terutama terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki komitmen kuat dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap kepala daerah harus menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam memimpin daerahnya,” ujar Burhanuddin.

Salah satu isu yang disoroti adalah tingginya biaya politik dalam Pilkada, yang sering kali membuka peluang praktik korupsi pasca-pemilihan.

Ia mengingatkan bahwa politik balas budi berpotensi mempengaruhi kebijakan daerah dan memunculkan risiko penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, ia mengajak para kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam setiap pengambilan keputusan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Jaksa Agung juga menegaskan peran penting Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi pemerintah daerah dalam aspek hukum, terutama terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran. Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan jabatan. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKMILJaksa AgungMagelangST Burhanuddin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

13/05/2026

Dibalik Dominasi Domino, Bagaimana Higgs Games Island Mengubah Nostalgia Menjadi Teknologi

09/05/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Bersama Perkuat Sinergi Literasi Media Menuju Indonesia Emas 2045

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang