FOTO : Tersangka SO, tukang cuci mobil yang kedapatan menyimpan narkoba jenis Sabu [ ist]
redaksi – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial SO (41), warga Desa Mega Timur, pada Senin (14/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pasalnya, pria berinisial SO tersebut kedapatan menyimpan 4 paket narkotika jenis Sabu, saat petugas menggerebeknya sebuah pondok tempat istirahat pekerja pencucian mobil yang berlokasi di belakang salah satu hotel di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Suradiansyah mengungkapkan keberhasilan Tim Labubu dalam penangkapan pada Senin (14/1) pukul 00.30 WIB merupakan hasil penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok peristirahatan pencuci mobil di belakang salah satu hotel tersebut.
” SO mengakui dari 4 paket yang diamankan, salah satunya adalah miliknya. Sementara tiga paket lainnya merupakan milik berinisial Botak yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh Tim. SO mengungkapkan ia menggunakan sabu bukan tanpa alasan. Karena menurut dia, sabu tersebut digunakan sebagai pengganti vitamin untuk mendapatkan tenaga ekstra saat menjalani aktivitas mencuci mobil,” ungkap Ade, Selasa (14/1/2025).
Ade menyebut, dari penangkapan SO Tim Labubu berhasil mengamankan empat paket sabu di dalam plastik klip berwarna putih dengan berat bruto 2,01 gram beserta satu buah tas ransel.
Sabu ini diperoleh SO dari seorang pria berinisial G di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. SO juga mengaku telah menggunakan sabu tersebut selama kurang lebih satu bulanan,” ujarnya.
Kini SO mendekam di Rutan tahanan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ade menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
” Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam tatanan sosial dan keamanan di masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran warga yang memberikan informasi sehingga pelaku ini bisa diamankan,” imbaunya. [hms_cpt_ltr2002]