Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau
HukumSekadau

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

Last updated: 07/05/2026 08:55
07/05/2026
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Tersangka dan BB yan diamankan petugas [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SEKADAU – Aksi pencurian motor Yamaha RX-King milik warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, berakhir prematur.

Pelaku berinisial LD (28), yang merupakan seorang residivis, berhasil diamankan warga setelah motor hasil curiannya mogok di pinggir jalan, Selasa (5/5/2026).

Korban, Hariyani (35), awalnya tidak menyadari motornya yang diparkir di samping rumah telah raib. Ia baru tersadar sekitar pukul 06.25 WIB setelah sebelumnya sempat mendengar gonggongan anjing pada dini hari.

Kejadian ini terungkap berkat kejelian adik ipar korban, Nanang (36). Saat perjalanan pulang dari Sanggau, Nanang melihat motor yang identik dengan milik kakaknya sedang mogok di sebuah bengkel tambal ban kawasan Km 6, Dusun Senuruk.

“Saat ditanya, pelaku mengaku itu motornya tapi tidak bisa menunjukkan surat-surat. Dia sempat mencoba kabur dan melawan, tapi berhasil diamankan warga,” jelas Nanang.

Kapolres Sekadau melalui Kasi Humas AKP Triyono, Rabu (6/5/2026) mengonfirmasi LD baru saja bebas dari Rutan Sanggau pada April 2026 atas kasus serupa.

“Kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f sub Pasal 476 UU RI No. 1 Tahun 2023. Kami sangat mengapresiasi warga yang tidak main hakim sendiri dan langsung melapor ke polisi,” ujar AKP Triyono. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sekadauRK KingSepeda motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

9 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

10 jam lalu

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang