Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Tukin Dosen, Sebuah Saga Nomenklatur
Opini

Tukin Dosen, Sebuah Saga Nomenklatur

Last updated: 05/01/2025 22:57
05/01/2025
Opini
Share

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

SEBAGAI dosen, saya ikut menyuarakan ini. Menyuarakan hak, bukan menyuarakan yang lain. Walau hanya receh, paling tidak ikut mendukung semangat Fatimah.

“Lima tahun, Bung! Lima tahun hak kami menguap di antara tumpukan kertas birokrasi.”

Begitulah kira-kira jeritan batin Fatimah, dosen Politeknik Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Ia tidak sendiri.

Ada ribuan dosen di seluruh Nusantara yang bertanya-tanya, apakah hak atas tunjangan kinerja (tukin) mereka sudah dikunci di brankas kementerian dan lupa di mana kuncinya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 jelas menyatakan bahwa dosen ASN berhak atas tukin. Tapi realitas berkata lain, nihil, kosong, zonk. Tahun demi tahun berlalu, peraturan itu seperti fosil, indah dilihat tapi tak ada gunanya.

“Kok sampai lima tahun, itu kan aneh ya sebenarnya,” kata Fatimah dengan nada setengah tertawa, setengah menangis. Ahad, 5 Januari 2025, menjadi momen refleksi pahit. Lima tahun berlalu sejak peraturan itu disahkan, dan janji tukin masih seperti angin malam di Padang Pasir, sejuk, tapi fana.

Menurut Kemendiktisaintek, absennya tukin ini akibat perubahan nomenklatur kementerian. Kementerian ini memang doyan berganti nama seperti selebriti yang bosan dengan citra lama.

Dari Kemenristekdikti, ke Kemendikbud, lalu ke Kemendikbudristek, kini menjadi Kemendiktisaintek. Perubahan ini, konon, membuat Kementerian Keuangan bingung. “Ini kementerian apa? Yang dulu, sekarang, atau besok?”

Namun, Fatimah dengan tegas menyanggah, “Nomenklatur berubah, tapi hak kami tidak ikut berubah. Kalau dosen tidak berhak, harusnya ada pasal pengecualian. Tapi nyatanya, tidak ada!”

Benar saja, dalam pasal pengecualian Permen Nomor 49 Tahun 2020, dosen tidak disebut. Jadi, mestinya hak tukin itu seperti matahari pagi — selalu ada, meski kadang tertutup awan.

Fatimah baru sadar tentang hak tukin ini pada Juni 2024. Mungkin karena selama ini dosen lebih sibuk mengurus mahasiswa, menulis jurnal, atau mengejar akreditasi kampus. Begitu sadar, Fatimah langsung bergerak seperti pejuang.

Ia melapor ke DPR RI, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, BPK, hingga Ombudsman. Tapi apa hasilnya? Seperti menggali sumur di padang pasir. Airnya ada, tapi tak pernah muncul.

Pada September 2024, Fatimah dan koleganya bertemu dengan Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Lukman. Mereka dijanjikan pembayaran tukin akan dimulai pada 2025. Janji yang manis, tapi ternyata cuma permen karet yang kehilangan rasa.

Jumat, Januari 2025, Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang membuat pengumuman mengejutkan. Tidak ada tukin untuk dosen pada 2025. Alasannya? Lagi-lagi nomenklatur. Katanya, Kementerian Keuangan meminta kejelasan, tapi Kemendiktisaintek tidak memberikan. Akibatnya, anggaran tukin tak bisa diajukan.

“Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?” ujar Togar, dengan nada serius yang sulit dibedakan dari ironi.

Togar mengklaim sudah meminta tambahan anggaran kepada DPR dan Kementerian Keuangan. Tapi melihat rekam jejak lima tahun terakhir, apakah ini akan jadi langkah maju, atau hanya langkah di treadmill birokrasi? Fatimah dan ribuan dosen lainnya hanya bisa berharap, sambil merapalkan doa agar 2025 tidak menjadi tahun keenam dari epik panjang ini.

“Hak kami bukanlah mitos. Tapi kenapa selalu diperlakukan seperti legenda urban?” ujar Fatimah, sambil menatap horizon, mungkin berharap jawabannya ada di sana.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tukin dosen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Duel Penuh Dendam, Timnas vs China di Malam Takbiran

05/06/2025

Nura Husna Sahila, Hafizah 30 Juz, Usia 18 Bisa Pergi Haji

29/05/2025

1.233 ASN Absensi Gunakan GPS Palsu. Parah ni, Wak!

29/05/2025

Mengenal Haji Isam, Pembeli 2000 Ekskavator dan Pesawat Seharga 1,2 Triliun

27/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang