Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Terdakwa Penjual Sisik Trenggiling 109 Kg Jalani Sidang Perdana di PN Mempawah
Mempawah

Terdakwa Penjual Sisik Trenggiling 109 Kg Jalani Sidang Perdana di PN Mempawah

Last updated: 15/05/2024 12:23
15/05/2024
Mempawah
Share

Foto : saat persidangan terdakwa MG yang didakwa memperdagangkan sisik trenggiling [ist]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Seorang pria berinisial MG warga Kabupaten Melawi, Kalbar terdakwa perdagangan Sisik Trenggiling menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Selasa (14/5/2024).

Sidang ini, dipimpin Kepala PN Mempawah Dr. Abdul Azis , S.H, M.Hum. Saat itu, Ketua Majelis Hakim sempat menawarkan penasehat hukum kepada tersangka.

“Apakah bapak mau pakai penasehat hukum, administrasinya di bayarkan oleh negara bukan bapak yang membayar,” ucap Ketua Majelis Hakim.

Dalam persidangan itu, terdakwa MG didakwa dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor : 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, dikarenakan saksi belum bersedia maka sidang tersebut ditunda sepekan kedepan.

Sebelumnya, terdakwa MG ditangkap pada salah satu hotel yang terletak di Kubu Raya, saat hendak menjual Sisik Trenggiling yang berasal dari rekannya AHM melalui saudara AP.  Dan Sisik Trenggiling ini, saat itu akan di ekspor ke India.

Diketahui, Trenggiling merupakan hewan langka yang dilindungi. Sebelum ke meja hijau, terdakwa MG kedapatan membawa Sisik Trenggiling seberat 109 Kilogram (Kg).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban

04/04/2026

Kado 1 April..! Saat Pemkab Mempawah “Terpaksa” Ingat Rakyat Butuh Air, Bukan Pendopo

01/04/2026

Rumah Dinas Rp 15 M Dipaksakan? GMNI Mempawah : Rakyat Tidak Butuh Fasilitas Mewah!

31/03/2026

Wisata Pulau Lemukutan Membludak, Ribuan Pengunjung Padati Dermaga Teluk Suak

27/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang