Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Ini Hukuman Sementara Dijatuhkan PSSI ke Arema FC


POTO : laga Arema F Vs Persebaya sebelum terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/siberindo. co

JAKARTA – radarkalbar.com

PSSI ‘mengganjar’ hukuman kepada Arema FC, menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang menewaskan 125 orang pasca laga melawan Persebaya Surabaya di Liga 1, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan pihaknya sudah mengambil keputusan sementara terkait insiden kerusuhan usai Arema vs Persebaya.

“PSSI memutuskan untuk menghukum Arema FC, larangan menjadi tuan rumah Liga 1 hingga akhir musim,” tegasnya.

Menurut Iriawan, untuk sementara kompetisi Liga 1 tahun 2022-2023 dihentikan selama satu pekan.

“Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” ujar Iriawan dikutip dari situs resmi PSSI.

Iriawan terus berkoordinasi dengan pihak internal PSSI dan eksternal dalam hal ini aparat penegak hukum dan panpel Arema FC.

PSSI mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Apalagi kejadian ini sangat mencoreng wajah sepak bola Indonesia.

“PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut. Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang,” ujar Iriawan.

Kerusuhan terjadi usai Arema Vs Persebaya. Dimana sebagian suporter Arema meluapkan kekesalan setelah timnya kesayangan mereka kalah 2-3 dari Persebaya.

Korban jiwa muncul setelah terjadi penumpukan massa setelah pihak polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk meredakan situasi.


Like it? Share with your friends!