Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Ini Hukuman Sementara Dijatuhkan PSSI ke Arema FC
Nasional

Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Ini Hukuman Sementara Dijatuhkan PSSI ke Arema FC

Last updated: 02/10/2022 22:50
02/10/2022
Nasional
Share

POTO : laga Arema F Vs Persebaya sebelum terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/siberindo. co

JAKARTA – radarkalbar.com

PSSI ‘mengganjar’ hukuman kepada Arema FC, menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang menewaskan 125 orang pasca laga melawan Persebaya Surabaya di Liga 1, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan pihaknya sudah mengambil keputusan sementara terkait insiden kerusuhan usai Arema vs Persebaya.

“PSSI memutuskan untuk menghukum Arema FC, larangan menjadi tuan rumah Liga 1 hingga akhir musim,” tegasnya.

Menurut Iriawan, untuk sementara kompetisi Liga 1 tahun 2022-2023 dihentikan selama satu pekan.

“Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” ujar Iriawan dikutip dari situs resmi PSSI.

Iriawan terus berkoordinasi dengan pihak internal PSSI dan eksternal dalam hal ini aparat penegak hukum dan panpel Arema FC.

PSSI mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Apalagi kejadian ini sangat mencoreng wajah sepak bola Indonesia.

“PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut. Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang,” ujar Iriawan.

Kerusuhan terjadi usai Arema Vs Persebaya. Dimana sebagian suporter Arema meluapkan kekesalan setelah timnya kesayangan mereka kalah 2-3 dari Persebaya.

Korban jiwa muncul setelah terjadi penumpukan massa setelah pihak polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk meredakan situasi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Arema FCkerusuhan supporterPersebayaStadion Kanjuruhan Malang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang