Hutan Mesti Dijaga, Ini Dilakukan Warga Desa Setawar


POTO : Kepala Dinas KPPP Sekadau, Sandae berpoto bersama saat deklarasi perlindungan hutan di Desa Setawar (Sutar)

SUTARJO – radarkalbar.com

SEKADAU – Kepala Dinas KPPP Kabupaten Sekadau, Sandae mengatakan Pemkab Sekadau sangat mendukung program pelestarian hutan.

“Pemerintah menyambut baik upaya masyarakat untuk melestarikan hutan seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Setawar. Sebab setiap desa harusnya ada hutan tutupan,” ungkapnya di Setawar pada Kamis,(24/02/2022).

Ditambahkan, meski tidak masuk sebagai hutan wajib bagi daerah. Namun mungkin bisa menambah jumlah yang ada.

” Hanya saja pengelolaanya tetap diserahkan kepada masyarakat di sini, ” timpalnya.

Menurut Sandae, karena Indonesia sebagai negara di Asia yang masuk sebagai paru-paru dunia, jadi sudah menjadi kewajiban untuk menjaga hutan yang masih tersisa.

“Pemerintah terus mendorong agar setiap desa bisa melakukan hal ini,” sarannya.

Sementara, perwakilan dari PT Agro Andalan Imanuel Tibian mengatakan perusahaan akan selalu konsisten bersama-sama masyarakat untuk menjaga hutan ini.

“Apapun yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah kerja PT.Agro Andalan tetap kita dukung, termasuk deklarasi perlindungan hutan ini,”tegasnya.

Pada tempat yang sama Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Bernadus Mohtar mengatakan lembaga itu juga punya andil untuk membidani sehinga lahirnya Peraturan Desa (Perdes) tentang Hutan Adat ini

“SPKS sudah lama bekerjasama
dengan pemerintahan desa (Pemdes) Setawar, bahkan sejak dari tahun 2018,”ucap Mohtar.

Ia sendiri sangat mengapresiasi Pemdes Setawar yang telah menjaga hutan, karena apapun yang di butuhkan oleh masyarakat biasa tetap ada di hutan.

Selain itu lanjut dia, hutan juga bisa menghasilkan uang apabila dikelola dengan baik.

Terpenting kata dia, tugas masyarakat tentu menjaga hutan agar tetap ada, agar anak cucu nanti dapat melihat jenis kayu hutan. sehingga mereka bisa memahami bagaimana menjaga hutan agar tetap lestari.

“SPKS tetap ingin agar masyarakat tetap konsisten untuk menjaga hutan yang sudah di Perdes-kan,” ingatnya.

Kepala Desa Setawar, Agus mengungkapkan deklarasi perlindungan dan pengelolaan hutan masyarakat adat sudah lama dicanangkan.

Karena masyarakat setempat menyadari pentingnya menjaga hutan yang masih tersisa. Walaupun di wilayah desa sudah ada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun hutan yang masih tersisa perlu dipertahankan agar tidak punah.

“Ada tiga hutan rimba yang masih kita pernah, yakni Rimba Engkulis /BRIS, Rimba Bukit Jundak dan Rimba Geradok,” ungkapnya.

Ditambahkan, dari dulu wilayah Desa Setawar pada awal sebuah wilayah yang tertinggal. Namun, karena kerja keras semua lapisan masyarakat sehinga sekarang Setawar masuk tahapan desa mandiri.

” Ini berkat dukungan dari pemerintah daerah kabupaten Sekadau dan pihak perusahaan. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan,” cetusnya.

Hadir saat itu, Camat Sekadau Hulu, Kapolsek, Danramil, pihak perusahaan PT, Agro Andalan, Kepala Desa Nanga Pemubuh, para tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Setawar.

Editor : redaksi radarkalbar.com


Like it? Share with your friends!