Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Hutan Mesti Dijaga, Ini Dilakukan Warga Desa Setawar
Sekadau

Hutan Mesti Dijaga, Ini Dilakukan Warga Desa Setawar

Last updated: 25/02/2022 00:57
24/02/2022
Sekadau
Share

POTO : Kepala Dinas KPPP Sekadau, Sandae berpoto bersama saat deklarasi perlindungan hutan di Desa Setawar (Sutar)

SUTARJO – radarkalbar.com

SEKADAU – Kepala Dinas KPPP Kabupaten Sekadau, Sandae mengatakan Pemkab Sekadau sangat mendukung program pelestarian hutan.

“Pemerintah menyambut baik upaya masyarakat untuk melestarikan hutan seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Setawar. Sebab setiap desa harusnya ada hutan tutupan,” ungkapnya di Setawar pada Kamis,(24/02/2022).

Ditambahkan, meski tidak masuk sebagai hutan wajib bagi daerah. Namun mungkin bisa menambah jumlah yang ada.

” Hanya saja pengelolaanya tetap diserahkan kepada masyarakat di sini, ” timpalnya.

Menurut Sandae, karena Indonesia sebagai negara di Asia yang masuk sebagai paru-paru dunia, jadi sudah menjadi kewajiban untuk menjaga hutan yang masih tersisa.

“Pemerintah terus mendorong agar setiap desa bisa melakukan hal ini,” sarannya.

Sementara, perwakilan dari PT Agro Andalan Imanuel Tibian mengatakan perusahaan akan selalu konsisten bersama-sama masyarakat untuk menjaga hutan ini.

“Apapun yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah kerja PT.Agro Andalan tetap kita dukung, termasuk deklarasi perlindungan hutan ini,”tegasnya.

Pada tempat yang sama Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Bernadus Mohtar mengatakan lembaga itu juga punya andil untuk membidani sehinga lahirnya Peraturan Desa (Perdes) tentang Hutan Adat ini

“SPKS sudah lama bekerjasama
dengan pemerintahan desa (Pemdes) Setawar, bahkan sejak dari tahun 2018,”ucap Mohtar.

Ia sendiri sangat mengapresiasi Pemdes Setawar yang telah menjaga hutan, karena apapun yang di butuhkan oleh masyarakat biasa tetap ada di hutan.

Selain itu lanjut dia, hutan juga bisa menghasilkan uang apabila dikelola dengan baik.

Terpenting kata dia, tugas masyarakat tentu menjaga hutan agar tetap ada, agar anak cucu nanti dapat melihat jenis kayu hutan. sehingga mereka bisa memahami bagaimana menjaga hutan agar tetap lestari.

“SPKS tetap ingin agar masyarakat tetap konsisten untuk menjaga hutan yang sudah di Perdes-kan,” ingatnya.

Kepala Desa Setawar, Agus mengungkapkan deklarasi perlindungan dan pengelolaan hutan masyarakat adat sudah lama dicanangkan.

Karena masyarakat setempat menyadari pentingnya menjaga hutan yang masih tersisa. Walaupun di wilayah desa sudah ada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun hutan yang masih tersisa perlu dipertahankan agar tidak punah.

“Ada tiga hutan rimba yang masih kita pernah, yakni Rimba Engkulis /BRIS, Rimba Bukit Jundak dan Rimba Geradok,” ungkapnya.

Ditambahkan, dari dulu wilayah Desa Setawar pada awal sebuah wilayah yang tertinggal. Namun, karena kerja keras semua lapisan masyarakat sehinga sekarang Setawar masuk tahapan desa mandiri.

” Ini berkat dukungan dari pemerintah daerah kabupaten Sekadau dan pihak perusahaan. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan,” cetusnya.

Hadir saat itu, Camat Sekadau Hulu, Kapolsek, Danramil, pihak perusahaan PT, Agro Andalan, Kepala Desa Nanga Pemubuh, para tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Setawar.

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Setawar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

13 jam lalu

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang