Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Polres Mempawah Tangani Kasus Karhutla, Tiga Sudah Penetapan Tersangka, Satu Tahap Penyidikan
Sekadau

Polres Mempawah Tangani Kasus Karhutla, Tiga Sudah Penetapan Tersangka, Satu Tahap Penyidikan

Last updated: 04/03/2021 23:17
04/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah saat menggelar press release (ist)

radarkalbar.com, MEMPAWAH – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan sejumlah perkara tindak pidana membakar hutan dan lahan dengan cara dibakar, yang ditangani pihaknya.

Tiga kasus telah ditetapkan tersangka, dan satu masih dalam proses penyidikan.

“Sejak pertengahan februari, kita melakukan proses penyidikan. Dimulai dari kasus di Desa Peniraman, Desa Sejegi, Desa Sungai Bakau Besar Darat (SBBD) dan satu kasus di Moton, Desa Antibar,” terang Kapolres saat menggelar press release pada Rabu (03/03/2021) di Mapolres Mempawah.

Seperti dilansir mempawahnews.com group radarkalbar.com, menurut Kapolres Mempawah, kasus pertama tersangka berinisial T warga Desa Peniraman.

Adapun kronologis perkara, pada 15 Februari 2021 lalu, membuka lahan dengan cara membakar tumpukan rumput kering pada lahan gambut di Dusun Danau RT 20/RW10. Akibat tindakannya, luas lahan yang terbakar ketika itu sekitar 5 hektar.

“Nanti akan kita ukur ulang, kemungkinan lahan yang terbakar lebih luas,” ujarnya.

Kasus kedua sambung Kapolres, inisial S warga Dusun Tekam, Desa Sejegi. Terduga S membakar lahan pada 25 Februari 2021 pagi. Adapun S mengumpulkan rumput dan membakarnya. Kemudian sempat menunggu api, lalu pulang ke rumah untuk istirahat. Pada siang harinya, warga tetangga memberitahukan api di lahan yang dibakar pelaku S semakin membesar.

“Sempat berupaya melakukan pemadaman dan dibantu RT setempat. Namun, api semakin membesar dan sulit terkendali. Sementara lahan yang terbakar sekitar 1,5 hektar,” ujarnya.

Selanjutnya, kasus ketiga terduga pelaku berinisial M warga Desa Bakau Besar Darat. Terduga M membuka lahan dengan cara dibakar pada 7 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 Wib di Dusun Ulu. Pelaku sempat menjaga api hingga padam.

“Kemudian pada 15Februari, M kembali membakar lahan dan tidak mengontrol api. Hingga akhirnya api tidak terkendali dan menyebabkan karhutla. Lahan yang terbakar ketika itu kurang lebih 3 ha,” bebernya.

“Terakhir, ada satu kasus karhutla yang masih dalam penyidikan. Lokasinya di Dusun Moton, Desa Antibar. Kita masih menunggu pemilik lahan. Sebab, yang bersangkutan tidak berada di tempat,” pungkasnya.

Pewarta : Tim liputan.

Editor/uploader : admin radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres mempawah karhutla penyidikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

2 jam lalu

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

Maboh Permai Ditetapkan Jadi Desa Budaya, Wabup Subandrio: Kita Sedang Menjaga Jiwa Daerah Ini

06/07/2025

PLN Sekadau Disorot, DPRD : Pemadaman Listrik Sabtu Seolah Jadi “Tradisi”, Konsumen Dirugikan…!

05/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang