Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap Pria Penjual Chip Judi Online
Kubu Raya

Tim Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap Pria Penjual Chip Judi Online

Last updated: 31/10/2023 22:04
31/10/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : saat petugas mengamankan tersangka pada salah satu couter HP di kawasan Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Jonathan/red

KUBU RAYA – radarkalbar.com

UNIT Jatanras Polres Kubu Raya mengamankan MR (31) diduga sebagai penjual chip Higgs Domino (judi online, red) pada salah satu counter Handphone pada Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya.

Tersangka MR, sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (23/9/23) sekira pukul 23.20 WIB.

Pria berinisial MR (31) ini, merupakan warga Kabupaten Kubu Raya.

” MR sudah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana perjudian,” ujarnya.

Menurut Ade, penangkapan MR berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya seseorang menjual chip Higgs Domino disalah satu counter handphone yang berlokasi di Desa Kapur.

Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal (Jatanras) Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan.

Pada saat petugas berpura-pura menjadi pembeli ternyata benar, MR menjual chip Higgs Domino, tak tunggu lama MR diamankan ke Polres Kubu Raya.

“Dari hasil introgasi, MR ini mengaku sudah setahun berjualan chip higgs Domino. Kemudian pelaku juga menerima pembelian chip, dengan pembelian 1B seharga Rp.60.000. Dan dijual kembali seharga Rp.65.000 dengan mendapat keuntungan sebesar Rp. 3.800. Per hari pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp.150.000,”sebutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.3.450.000.

Terhadap MR dikenakan Pasal 363 KUHP juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:chip judi onlineCounter HandphoneTim Jatanras Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026

Ritual Pembakaran 40 Naga di Kubu Raya Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Padati Lokasi

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang