FOTO : Kapolres Kubu Raya, AKBP REnza S Aktadivia saat memberikan keterangan pers [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
KUBU RAYA [ radarkalbar.com ] – Enam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditangani Polres Kubu Raya sepanjang satu bulan terakhir.
Jumlah tersebut tercatat sebagai yang terbanyak dibandingkan jajaran Polres di bawah Polda Kalimantan Barat dalam periode yang sama.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, dari enam laporan polisi yang diterima, tiga perkara telah dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Sementara tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Dalam kurun waktu satu bulan, ada enam laporan polisi yang kami tangani terkait Karhutla. Dari enam perkara itu, tiga sudah kami limpahkan kepada Dinas LHK untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rensa, Selasa (18/8/2026).
Tiga perkara yang masih ditangani kepolisian tengah didalami untuk mengetahui penyebab kebakaran dan pihak yang diduga bertanggung jawab. Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta informasi dari lapangan.
Kasus-kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah Kubu Raya yang memiliki potensi kerawanan karhutla, di antaranya Kecamatan Sungai Ambawang, Rasau Jaya, dan Sungai Raya.
Rensa menyebut penanganan karhutla tidak hanya dilakukan oleh personel di tingkat Polres. Jajaran Polsek turut dilibatkan dalam upaya penanganan di lapangan, termasuk pemadaman dan proses penegakan hukum.
“Untuk Karhutla sendiri di Kubu Raya cukup banyak. Kami bersama jajaran Polres maupun Polsek bekerja sama dalam menangani Karhutla,” katanya.
Ia memastikan proses penyelidikan terhadap tiga kasus yang masih berjalan akan terus dilakukan. Langkah tersebut untuk mengungkap secara jelas penyebab kebakaran sekaligus menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
