Sanggau (radar-kalbar.com)- Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Bripka Gunawan Setiawan melaksanakan kegiatan patroli sambang di desa binaan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jumat (30/8/2019).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Bripka Gunawan Setiawan bersama Babinsa adalah memberikan imbauan tentang waspada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat desa binaan.
Dalam kegiatan yang lakukan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga desa binaan untuk tidak membuka lahan perkebunan / hutan/semak belukar dengan cara membakar, karena perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana yang memiliki sanksi dan hukuman yang berat.
Kemudian diingatkan juga kepada warga apabila mengetahui adanya kebakaran lahan atau hutan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna untuk dilakukan pemadaman dan tindakan kepolisian.
SumberĀ : Humas Polres Sanggau/Firmansyah Budin