Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Lagi….!! Polres Kubu Raya Amankan Terduga Pembakar Lahan
Kubu Raya

Lagi….!! Polres Kubu Raya Amankan Terduga Pembakar Lahan

Last updated: 01/08/2023 19:29
31/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : terduga pembakar lahan berinisial SYT (60) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya (Ist).

pewarta : Hms Res_KR

editor : tim redaksi**

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SYT (60) seorang pria setengah baya, warga Kecamatan Pontianak Tenggara, hanya bisa pasrah saat tim tindak Karhutla Polres Kubu Raya, mengamankan dirinya.

Pria ini mendapatkan sangkaan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla) pada kawasan JaIan Sekunder B TR. 20 Parit Bintang Mas, Dusun V RT 004/10 Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Kapolres Kubu Raya Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan jika tim tindak karhutla Polres Kubu Raya telah mengamankan seorang terduga melakukan pembakaran hutan dan lahan pada lokasi Jalan Sekunder B TR.20 Parit Bintang Mas, Kubu Raya.

“ Terduga SYT sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani penyidikan oleh tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada, Senin (31/7/2023).

Ade mengatakan pihak telah melaksnasanakan penyelidikan selama satu minggu.

Dan akhirnya, tim tindak Karhutla Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tersangka dari rumahnya yang beralamat pada Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut Pontianak Tenggara, Sabtu (29/7/23) pukul 10.00 WIB,

“ Berkat informasi yang terkumpul oleh tim. Sehingga terduga pelaku ini dapat kami amankan,”jelasnya.

Pelaku karhutla melanggar pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dan Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.

“ Bapak Kapolres Kubu Raya memerintahkan seluruh jajarannya untuk menangkap dan memproses secara hukum, bagi siapa saja pelaku karhutla,: tegasnya.

Ade menjelasakan, Bupati Kubu Raya telah menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Nomor : 428/ BPBD/ 2023, tanggal 28 Juli 2023.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KarhutlaPolres Kubu Rayatersangka pembakar lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Miris…! Usai Jambret Tas Ibu-Ibu, Dua Remaja Ini Malah Pesta Inex

8 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang