Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Ini Tersangka Baru Proyek Bonti-Bantai, Ditahan Kejari Sanggau
Sanggau

Ini Tersangka Baru Proyek Bonti-Bantai, Ditahan Kejari Sanggau

Last updated: 31/07/2018 01:25
31/07/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari)  Sanggau pada Jumat (28/7) resmi menahan satu lagi tersangka dugaan korupsi pada pekerjaan proyek ruas jalan Bonti-Bantai tahun anggaran(TA) 2016.

Tersangka tersebut berinisial SK alias As. Setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Sanggau.

“Perlu kami infokan,pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2018 sekitar pukul 17.45 Wib minggu lalu, tersangka SK sudah kita tahan,”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, M Idris F Shite didampingi Kasi Pidsus Ulfan Yustian Arif dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau Iman Khilman,  saat menggelar konferensi pers Selasa (30/7).

Sihite menegaskan alasan penahanan terhadap tersangka SK alias As, sebab diantaranya dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti (BB).

 “Alasan subjektif dari penyidik, dikhawatirkan tersangka ini bisa mempengaruhi orang saksi dan menghilangkan barang bukti. Nah, selain itu tersangka inipun sudah dua kali kita panggil tapi tidak hadir. Konfirmasi yang disampaikan ke penyidik hanya dalam bentuk lisan, pada hari Jumat itu, merupakan panggilan ketiga, maka pertimbangan akhirnya kita tahan saja,” bebernya.

Dijelaskan, SK alias As diketahui sebagai pelaksana proyek. Akan tetapi didalam dokumen, bukan yang nama yang bersangkutan. “Fokus kita bukan persoalan melakukan penahanan, tetapi bagaimana mengembalikan kerugian negara. Kalau tersangka ini punya itikad baik mengenbalikan kerugian negara, itu akan jadi bahan pertimbangan meringankan,” ujar dia.

Dicecar apakah dimungkinkan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut? Sihite menjawab pihaknya akan melihat hasil perkembangan penanganan perkara yang dilakukan penyidik.

Sebab, tidak bisa menduga-duga. Jika memang ditemukan bukti – bukti yang mendukung, tentang keterlibatan pihak lain. Maka, dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka. “Saya yakin kepada masyarakat, kami bekerja profesional. Penetapan tersangka bukan karena kita tidak suka, tapi murni karena dukungan barang bukti yang ada,” tegasnya.

Atas dugaan korupsi proyek jalan Bonti-Bantai ini, sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Sanggau telah menetapkan tiga orang tersangka.

Disamping tersangka SK alias As ini, penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, masing – masing ARS oknum PNS dan menjabat sebagai PPK.Kemudian, tersangka Sb yang merupakan pemilik perusahaan. Tersangka ARS telah terlebih dahulu ditahan. Akibat perbuatan tersangka ini, negara dirugikan sekitar Rp 400 juta dari nilai proyek Rp 2.765.581.000 pada proyek ruas jalan Bonti-Bantai tersebut.

 

Pewarta : Sery Tayan

Editor    : Sery Tayan

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Dedikasi di Pelosok Sanggau, Guru Muda Asal Jambi Raih Penghargaan Nasional

4 jam lalu

Sinergi Keraton dan Otoritas : Raja Sanggau Puji Kinerja Imigrasi Entikong Jaga Pintu Gerbang Negara dan Marwah Kedaulatan di Perbatasan

5 jam lalu

Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Sanggau Gelar Rapat Timpora di Sintang

19 jam lalu

Selisih Harga Beli TBS Capai Rp 600, PKS Rimba Belian Abaikan Ketetapan Disbunak?

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang