Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Selisih Harga Beli TBS Capai Rp 600, PKS Rimba Belian Abaikan Ketetapan Disbunak?
Sanggau

Selisih Harga Beli TBS Capai Rp 600, PKS Rimba Belian Abaikan Ketetapan Disbunak?

Last updated: 17/04/2026 15:17
17/04/2026
Sanggau
Share

FOTO : simulasi selisih harga pembelian [ ist ]

Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Kesenjangan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh manajemen PKS Rimba Belian milik PTPN IV Regional 5 di Sanggau kini menjadi sorotan.

Setelah perusahaan plat merah itu, terindikasi membeli TBS petani dengan selisih harga mencapai Rp 500 hingga Rp 600 per kilogram di bawah ketetapan resmi pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat jurang lebar antara angka yang dipatok Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar dengan realisasi harga di lapangan.

Kondisi ini memicu pertanyaan krusial mengapa perusahaan plat merah justru diduga menjadi pihak yang paling depan dalam mengabaikan regulasi harga provinsi?

Potensi Kerugian Massal Petani

Selisih Rp 600 bukanlah angka sepele. Bagi petani swadaya, angka ini merupakan pukulan telak terhadap struktur biaya produksi.

Jika satu truk mengangkut 8 ton TBS, maka petani kehilangan pendapatan hingga Rp 4,8 juta dalam sekali ritase.

“Ini bukan lagi soal dinamika pasar, tapi soal kepatuhan. Kalau selisihnya sedalam itu, ke mana larinya margin tersebut?” cetus seorang pekebun lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Transparansi vs Dalih Operasional

Pihak pabrik kerap berlindung di balik alasan kualitas dan biaya pengolahan (grading, red). Namun, hal ini justru memunculkan keraguan publik? Apakah standar grading perusahaan sengaja diperketat untuk menekan harga?

Sejauh mana pengawasan Disbunak Kalbar dalam memelototi implementasi harga di level PKS secara real-time?

Desakan Evaluasi Total

Sesuai regulasi kemitraan, setiap PKS wajib tunduk pada harga yang diputuskan tim penetapan harga provinsi.

Ketidakpatuhan PTPN IV Regional 5 ini dinilai dapat merusak tatanan niaga sawit di Kalbar dan menciptakan preseden buruk bagi perusahaan swasta lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret Disbunak Kalbar. Apakah pemerintah berani menjatuhkan sanksi tegas, atau hanya akan berakhir pada himbauan administratif sementara keringat petani terus diperas oleh ketidakadilan harga?

Tim redaksi berusaha mengkonfirmasikan kepada Manajemen PKS Rimba Belian PTPN IV Regional 5. Namun belum berhasil terhubung. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Harga TBSPKS Rimba BelianSanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang