Sekadau, radar-kalbar.com –
Rapat kordinasi pembinaan Forum Keagamaan di Kabupaten Sekadau tahun 2019. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Sekadau Rupinus, diperkasai oleh Bagian Kesejahteraan Setda Sekadau dilaksanakan, Selasa (29/10) di gedung Kateketik.
Dalam paparan sebagai narasumber Perwira Penghubung Mayor Arh.M. Agus Setiawan memaparkan, bahwa sebagai bangsa yang berpalsapah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika hendaknya harus saling menghormati, tidak ada istilah siapa agama mayoritas dan siapa yang minoritas, sebaik hal seperti jangan di tonjolkan.
“Meskipun ada agama yang di anggap mayoritas, tetap saja kita harus saling menghormati agama yang lain, tidak ada suatu agama mengajarkan untuk menjelekan agama lain,”katanya.
Sebagai masyarakat majemuk, setiap umat beragama wajib menghormati sesama pemeluk agama lain. Menghormati yang maksud tentu dengan cara membuat mereka tenang melaksanakan ibdah.
“Itulah yang maksud dengan menghormati sesama pemeluk agama, artinya saling menghargai dan menghormati,”kata Agus.
Kasat Bimas, Polres Sekadau Iptu Masdar, dalam paparannya mengatakan, bahwa secara umum Kamtibmas di kabupaten Sekadau sudah terjaga dengan baik, hal ini dibuktikan dengan diadakannya Pilkades serentak sebanyak 67 desa tidak terjadi gejolak apapun.
Dan semuanya berjalan dengan lancar dan aman, untuk itu mari bersama kita jaga situasi ini dengan baik, agar tidak terjadi gesekan antar sesama pemeluk agama.
“Mari kita jaga agar situasi g sudah sangat aman ini, menjadi lebih aman lagi, dengan cara tetap menjaga toleransi antar umat beragama,”ajaknya.
Hadir pada acara rakor tersebut, Plt, Kabag Kesra Radius, Kasat Bimas Polres Sekadau IPTU Masdar, perwira penghubung (pabung) Mayor ARH MA Setiawan, ketua FKUB Paulus Lion, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta perwakilan dari setiap kecamatan se Kabupaten Sekadau.
Pewarta : sutarjo.