NCW Kalbar Minta Tuntaskan Dua Kasus Korupsi di Sambas dan Mempawah


FOTO : Ketua LSM NCW Investigasi Kalbar, Ibrahim MYH (Ist)

Pewarta : Zen Zentha Zentara

radarkalbar. com, PONTIANAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional Corruption Watch (LSM NCW) Investigasi, Kalimantan Barat Ibrahim MYH mengungkapkan ada dugaan penelantaran perkara terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam senilai Rp. 12,2 Milyar di Kabupaten Sambas dan dugaan korupsi BP2TD Mempawah.

“Kalau kita lihat penanganan dua kasus dugaan korupsi itu, ada dugaan penelantaran perkara, karena sudah 1 tahun, belum ada penindakan hukum. Ini menimbulkan selentingan-selentingan di masyarakat yang tidak enak, karena proses hukumnya berjalan di tempat,” ungkapnya, Senin (30/8/2021).

Merujuk kondisi ini, lanjut Ibrahim, Sekretariat Bersama (Sekber) LSM NCW dan GASAK Peduli Kayong mendesak apolda Kalbar dan jajarannya untuk mempercepat proses penindakan kasus korupsi tersebut, dengan membuat pernyataan sikap.

Dimana salah satu isinya mengatakan merasa terpanggil untuk membantu Kapolda Kalbar beserta jajarannya menuntaskan percepatan penanganan kasus dugaan korupsi dimaksud.

“Siapa pun yang terlibat, jangan pandang bulu, jangan juga ada intervensi dari pihak ketiga, agar hukum benar-benar ditegakkan, karena hukum adalah panglima tertinggi di Republik ini,” tuturnya

Ditegaskan, pernyataan sikap ini merupakan tindakan jilid pertama. Sedangkan jilid duanya agar kasus ini segera dilakukan penindakan hukum. Atas hal itu, Sekber LSM NCW-GASAK-Peduli Kayong akan segera melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data, dan pelaporan agar Ditreskrimsus Kalbar bisa terbantu untuk percepatan penuntasan penindakan hukum terhadap semua yang terlibat.

“Tidak boleh lagi ada Hukum tajam kebawah, tumpul ke atas, ini langkah jilid ke tiga,” ujar Ibrahim

Bilamana kedua kasus dugaan korupsi tersebut masih juga lamban prosesnya,

“Kami dari Sekber LSM NCW, GASAK dan Peduli Kayong akan membuat laporan khusus kepada Kapolri dan KPK-RI agar Ditreskrimsus Polda Kalbar terbantu mempercepat proses penindakan hukum terhadap kedua dugaan kasus korupsi sebagaimana mestinya, ” ungkap Ibrahim.

Editor : Herman


Like it? Share with your friends!