Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > NCW Kalbar Minta Tuntaskan Dua Kasus Korupsi di Sambas dan Mempawah
Pontianak

NCW Kalbar Minta Tuntaskan Dua Kasus Korupsi di Sambas dan Mempawah

Last updated: 31/08/2021 08:47
30/08/2021
Pontianak
Share

FOTO : Ketua LSM NCW Investigasi Kalbar, Ibrahim MYH (Ist)

Pewarta : Zen Zentha Zentara

radarkalbar. com, PONTIANAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional Corruption Watch (LSM NCW) Investigasi, Kalimantan Barat Ibrahim MYH mengungkapkan ada dugaan penelantaran perkara terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam senilai Rp. 12,2 Milyar di Kabupaten Sambas dan dugaan korupsi BP2TD Mempawah.

“Kalau kita lihat penanganan dua kasus dugaan korupsi itu, ada dugaan penelantaran perkara, karena sudah 1 tahun, belum ada penindakan hukum. Ini menimbulkan selentingan-selentingan di masyarakat yang tidak enak, karena proses hukumnya berjalan di tempat,” ungkapnya, Senin (30/8/2021).

Merujuk kondisi ini, lanjut Ibrahim, Sekretariat Bersama (Sekber) LSM NCW dan GASAK Peduli Kayong mendesak apolda Kalbar dan jajarannya untuk mempercepat proses penindakan kasus korupsi tersebut, dengan membuat pernyataan sikap.

Dimana salah satu isinya mengatakan merasa terpanggil untuk membantu Kapolda Kalbar beserta jajarannya menuntaskan percepatan penanganan kasus dugaan korupsi dimaksud.

“Siapa pun yang terlibat, jangan pandang bulu, jangan juga ada intervensi dari pihak ketiga, agar hukum benar-benar ditegakkan, karena hukum adalah panglima tertinggi di Republik ini,” tuturnya

Ditegaskan, pernyataan sikap ini merupakan tindakan jilid pertama. Sedangkan jilid duanya agar kasus ini segera dilakukan penindakan hukum. Atas hal itu, Sekber LSM NCW-GASAK-Peduli Kayong akan segera melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data, dan pelaporan agar Ditreskrimsus Kalbar bisa terbantu untuk percepatan penuntasan penindakan hukum terhadap semua yang terlibat.

“Tidak boleh lagi ada Hukum tajam kebawah, tumpul ke atas, ini langkah jilid ke tiga,” ujar Ibrahim

Bilamana kedua kasus dugaan korupsi tersebut masih juga lamban prosesnya,

“Kami dari Sekber LSM NCW, GASAK dan Peduli Kayong akan membuat laporan khusus kepada Kapolri dan KPK-RI agar Ditreskrimsus Polda Kalbar terbantu mempercepat proses penindakan hukum terhadap kedua dugaan kasus korupsi sebagaimana mestinya, ” ungkap Ibrahim.

Editor : Herman

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:kasus korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

1 jam lalu

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang