Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > NCW Kalbar Minta Tuntaskan Dua Kasus Korupsi di Sambas dan Mempawah
Pontianak

NCW Kalbar Minta Tuntaskan Dua Kasus Korupsi di Sambas dan Mempawah

Last updated: 31/08/2021 08:47
30/08/2021
Pontianak
Share

FOTO : Ketua LSM NCW Investigasi Kalbar, Ibrahim MYH (Ist)

Pewarta : Zen Zentha Zentara

radarkalbar. com, PONTIANAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional Corruption Watch (LSM NCW) Investigasi, Kalimantan Barat Ibrahim MYH mengungkapkan ada dugaan penelantaran perkara terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam senilai Rp. 12,2 Milyar di Kabupaten Sambas dan dugaan korupsi BP2TD Mempawah.

“Kalau kita lihat penanganan dua kasus dugaan korupsi itu, ada dugaan penelantaran perkara, karena sudah 1 tahun, belum ada penindakan hukum. Ini menimbulkan selentingan-selentingan di masyarakat yang tidak enak, karena proses hukumnya berjalan di tempat,” ungkapnya, Senin (30/8/2021).

Merujuk kondisi ini, lanjut Ibrahim, Sekretariat Bersama (Sekber) LSM NCW dan GASAK Peduli Kayong mendesak apolda Kalbar dan jajarannya untuk mempercepat proses penindakan kasus korupsi tersebut, dengan membuat pernyataan sikap.

Dimana salah satu isinya mengatakan merasa terpanggil untuk membantu Kapolda Kalbar beserta jajarannya menuntaskan percepatan penanganan kasus dugaan korupsi dimaksud.

“Siapa pun yang terlibat, jangan pandang bulu, jangan juga ada intervensi dari pihak ketiga, agar hukum benar-benar ditegakkan, karena hukum adalah panglima tertinggi di Republik ini,” tuturnya

Ditegaskan, pernyataan sikap ini merupakan tindakan jilid pertama. Sedangkan jilid duanya agar kasus ini segera dilakukan penindakan hukum. Atas hal itu, Sekber LSM NCW-GASAK-Peduli Kayong akan segera melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data, dan pelaporan agar Ditreskrimsus Kalbar bisa terbantu untuk percepatan penuntasan penindakan hukum terhadap semua yang terlibat.

“Tidak boleh lagi ada Hukum tajam kebawah, tumpul ke atas, ini langkah jilid ke tiga,” ujar Ibrahim

Bilamana kedua kasus dugaan korupsi tersebut masih juga lamban prosesnya,

“Kami dari Sekber LSM NCW, GASAK dan Peduli Kayong akan membuat laporan khusus kepada Kapolri dan KPK-RI agar Ditreskrimsus Polda Kalbar terbantu mempercepat proses penindakan hukum terhadap kedua dugaan kasus korupsi sebagaimana mestinya, ” ungkap Ibrahim.

Editor : Herman

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:kasus korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Kantor Navigasi Pontianak Digeledah, Kejati Kalbar Serius Kejar Aktor Dugaan Korupsi

5 jam lalu

Rektor UNU Kalbar Hadiri Pembukaan PKD PMII di Kubu Raya

26/12/2025

Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas

26/12/2025

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang