Mahfud Puji Kejelian KPK Tangani Kasus Korupsi di Basarnas


FOTO : MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat memberikan keterangan pers (ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memuji kejelian KPK dalam penetapan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

“Semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi. Tentu ada jumlah, (untuk masuk kategori menimbulkan kerugian negara) jumlahnya minimal Rp1 miliar dari yang didugakan.

Tapi kalau sifatnya penyuapan, gratifikasi tidak harus sampai Rp 1 miliar sudah dianggap korupsi (merugikan negara),” ujar Mahfud ditemui di Istana Wakil Presiden, pada Kamis.

Pemerintah selama ini telah memberlakukan lelang elektronik sebagai solusi mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Peraturan yang ada saat ini sudah bagus, tinggal melakukan pengawasan atas proses lelang elektronik.

“Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu maka sudah tepat untuk ditangkap. Ya makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap. Kalau aturan dibuat terus (membuat aturan baru) nanti malah nggak selesai-selesai,” jelasnya.

Kelak, katanya, penyidik KPK akan melihat apakah ada penaikan atau penurunan harga dalam pengadaan barang dan jasa itu.

Markup atau markdown-nya itu ada atau tidak, itu nanti KPK yang akan buka,” ujar dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Basarnas untuk menghormati proses hukum.

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem lelang pengadaan) ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya hormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.

Jokowi mengatakan pihaknya telah berupaya membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga non-kementerian, salah satunya dengan menerapkan e-Katalog.

Jumlah produk di e-Katalog, kata Jokowi, telah meningkat pesat menjadi 4 juta produk dari sebelumnya hanya 10 ribu. Hal itu sudah ada perbaikan sistem pengadaan di lembaga pemerintah.

Tetapi Jokowi menyebut jika ada oknum yang berupaya mengakali sistem pengadaan dengan cara yang melanggar hukum akan diproses secara hukum. (siberindo.co*)


Like it? Share with your friends!