POTO : Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan sambutan saat melantik Kepala Desa Ansang (Ist)
radarkalbar.com, LANDAK- Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta para kepala desa untuk bekerja sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki. Kendatipun pergantian antar waktu (PAW). Namun selaku kepala desa juga harus tetap melayani masyarakat.
“Mari kita percayakan kepada kepala desa yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan janji dalam visi dan misi mereka. Guna mewujudkan desa yang lebih baik,” ungkap Karolin melantik PAW Kepala Desa Ansang, Kecamatan Menyuke, masa bakti 2021-2022.
Tampak hadir saat itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Kapolres Landak, Sekda Landak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Landak serta sejum;ah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Landak, Ketua TP PKK Kabupaten Landak, dan Camat Menyuke.
Seremoni pelantikan ini berlangsung di aula utama Kantor Bupati Landak, Rabu (30/06/21).
Menurut Karolin, untuk melaksanakan mekanisme dan sistem manajemen pemerintahan desa yang baik dan benar maka diperlukan peningkatan kemampuan atau keahlian personal.
“Meski menjadi Kepala Desa Pergantian Antar Waktu. Tetapi Kepala Desa yang baru dilantik supaya mau dan segera meningkatkan kemampuan atau keahlian personal disegala bidang secara cepat maupun berkala. Kemudian laksanakan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Karolin.
Selain itu terkait pelayanan publik, Karolin meminta Kepala Desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada semua warganya.
“Berikan pelayanan kepada masyarakat desa tanpa ada diskriminasi, terlebih menyangkut kepentingan masyarakat umum. Berbuatlah sikap adil bagi warga, apalagi hal yang bersifat kemanusiaan maka harus dibantu,” ujar Karolin.
Ia mengingatkan kepada Kepala Desa Ansang untuk waspada akan pandemi Covid -19 yang kini masih memberlakukan PPKM Mikro.
“Perlu saya sampaikan Bapak Kades dilantik dalam situasi bencana Pandemi Covid-19, terlebih saat ini varian Delta seperti di India yang waktu penularannya hanya 5-10 detik berinteraksi sudah bisa positif yang menyerang anak-anak, remaja, orang muda yang sehat. Oleh sebab itu, demi keselamatan bersama dan sebagai pejabat desa maka keselamatan warga adalah tanggungjawab kepala desa,” pungkasnya.
Pewarta : Humas Pemkab Landak/fb.
Editor/uploader : redaksi radarkalbar.com.