Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal Surat Terbuka Warga ke Presiden, Begini Penjelasan Polda Kalbar
Pontianak

Soal Surat Terbuka Warga ke Presiden, Begini Penjelasan Polda Kalbar

Last updated: 30/05/2023 19:57
30/05/2023
Pontianak
Share

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat menunjukan bukti adanya pendamping terhadap korban (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLDA Kalbar merespon cepat surat terbuka warga Pontianak bernama Ny Liem kepada Presiden RI Joko Widodo, yang beredar beberapa hari belakangan ini.

Kabid Humas Polda Kaallbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan, surat serupa sudah dua kali dilayangkan Ny Liem.

Menurut Raden Petit, surat terbuka ini. Merupakan pengaduan yang kedua. pengaduan yang pertama terkait masalah pendampingan.

Yang bersangkutan mengatakan terhadap korban tidak boleh ada pihak keluarga dan pengecara mendampingi.

“Dia bilang itu tidak boleh ada pendamping pihak keluarga atau pengacara. Itu tidak benar dan bisa kita buktikan,” cetusnya, pada Se;asa (30/5/2023).

Bahkan kata Raden Petit, dirinya ada dokumentasi pengaduan yang katanya tidak ada pendampingan dari orang tua.

“Itu bisa kita patahkan,”imbuhnya.

Menurut Petit, selanjutnya untuk proses tehadap penyidik. Atau kelalaian penyidik sedang proses intensif oleh Propam Polda Kalbar.

“Ini menjadi antensi. Karena mungkin sudah sampai ke Presiden. Jika memang ada yang tidak profesional penyidik. Nah, Bapak Kapolda Kalbar segera akan berikan sanksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik pada kasus tersebut telah menjadi terperiksa. Dan sama pelapor juga akan menjadi terperiksa juga. Guna untuk meminta keterangan.

“Nah, hari ini kita periksa pelapor. Jadwalnya 10.00 WIB. Jika pelapor datang,” tukasnya.

Petit menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah bergulir ke meja hijau Pengadilan Negeri Pontianak.

“Dan terkait adanya bukti visum et refertum tidak terlampir. Hal itu sedang mendapatkan pendalaman dan pemeriksaan,” tegasnya. (Amad/MK)

editor : sery tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kombes Pol Raden Petit WijayaNy LiemSurat terbuka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
21/11/2025

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI

8 jam lalu

Dalami Dugaan Korupsi Napak Tilas dan Proyek Politeknik, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang,

08/12/2025

Momen Kunjungan Itu Berujung Dukungan, Gubernur Ria Norsan Siap Bina dan Arahkan SMSI Kalbar

06/12/2025

BFU China Teken MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

06/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang