Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal Surat Terbuka Warga ke Presiden, Begini Penjelasan Polda Kalbar
Pontianak

Soal Surat Terbuka Warga ke Presiden, Begini Penjelasan Polda Kalbar

Last updated: 30/05/2023 19:57
30/05/2023
Pontianak
Share

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat menunjukan bukti adanya pendamping terhadap korban (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLDA Kalbar merespon cepat surat terbuka warga Pontianak bernama Ny Liem kepada Presiden RI Joko Widodo, yang beredar beberapa hari belakangan ini.

Kabid Humas Polda Kaallbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan, surat serupa sudah dua kali dilayangkan Ny Liem.

Menurut Raden Petit, surat terbuka ini. Merupakan pengaduan yang kedua. pengaduan yang pertama terkait masalah pendampingan.

Yang bersangkutan mengatakan terhadap korban tidak boleh ada pihak keluarga dan pengecara mendampingi.

“Dia bilang itu tidak boleh ada pendamping pihak keluarga atau pengacara. Itu tidak benar dan bisa kita buktikan,” cetusnya, pada Se;asa (30/5/2023).

Bahkan kata Raden Petit, dirinya ada dokumentasi pengaduan yang katanya tidak ada pendampingan dari orang tua.

“Itu bisa kita patahkan,”imbuhnya.

Menurut Petit, selanjutnya untuk proses tehadap penyidik. Atau kelalaian penyidik sedang proses intensif oleh Propam Polda Kalbar.

“Ini menjadi antensi. Karena mungkin sudah sampai ke Presiden. Jika memang ada yang tidak profesional penyidik. Nah, Bapak Kapolda Kalbar segera akan berikan sanksi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik pada kasus tersebut telah menjadi terperiksa. Dan sama pelapor juga akan menjadi terperiksa juga. Guna untuk meminta keterangan.

“Nah, hari ini kita periksa pelapor. Jadwalnya 10.00 WIB. Jika pelapor datang,” tukasnya.

Petit menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah bergulir ke meja hijau Pengadilan Negeri Pontianak.

“Dan terkait adanya bukti visum et refertum tidak terlampir. Hal itu sedang mendapatkan pendalaman dan pemeriksaan,” tegasnya. (Amad/MK)

editor : sery tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kombes Pol Raden Petit WijayaNy LiemSurat terbuka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang