TVRI Kalbar Telah ber-Siaran Digital pada 8 Kabupaten/Kota


FOTO : Kepala Stasiun TVRI Kalbar, Syarifuddin, SE, MM (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

MENGACU pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengenai penerapan Analog Switch Off (ASO) paling lambat 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut TVRI Kalimantan Barat sesuai kutipan dari https://kominfo.go.id/ masuk pada ASO Kalimantan Barat-1 yang mencakup wilayah kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

Namun sesuai kutipan dari https://tekno.kompas.com/read/2022/04/29/12100027/ini-wilayah-yang-siaran-tv-analognya-batal-dimatikan-pada-30-april-2022 bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya menetapkan tiga wilayah dimulainya Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog tahap pertama.

Tahap pertama ASO sendiri akan berlaku pada 30 April 2022. Ketiga wilayah itu termasuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat dan Riau.
Belum diketahui kapan wilayah yang ditunda akan terdampak penghentian siaran TV analog.

Menkominfo juga belum menjelaskan alasan penundaan di sebagian besar wilayah. Namun ASO paling lambat akan akan diberlakukan tanggal 2 November 2022 nanti.

Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Stasiun TVRI Kalbar, Syarifuddin, SE, MM menjelaskan, TVRI Kalbar pada dasarnya telah beralih ke siaran digital sejak bulan Januari 2022.

Kebijakan tersebut, katanya sesuai keputusan pimpinan TVRI Kalbar sebelumnya dalam migrasi siaran analog ke digital. Untuk itu peralihan siaran TVRI Kalbar dengan system siaran digital sudah dapat dinikmati pemirsa di tiga wilayah tersebut.

“ASO tahap I ini kita sudah siap, selain TVRI Kalbar, stasiun televisi yang sudah bekerjasama dengan mux TVRI Kalbar secara teknis juga sudah bersiaran digital. Jadi saat ini TVRI Kalbar sudah ada dikanal digital”, kata Syafruddin, Sabtu (30/4/2022).

Sementara, Ketua Tim Teknik TVRI Kalbar, Darma Putra, pemancar digital TVRI Kalbar sebelumnya sudah diuji coba dengan melakukan Field Strength dibeberapa wilayah seperti di wilayah Kakap, Rasau Jaya dan Mempawah.

Dari hasil uji pengukuran tersebut masyarakat dapat menerima siaran digital TVRI Kalbar dengan menggunakan antena UHF. Jika masyarakat belum memiliki pesawat televisi digital, maka membutuhkan set top box untuk menangkap siaran tv digital.

Namun jika sudah menggunakan tv digital hanya perlu discan otomatis, siaran tv digital akan tersajikan untuk ditonton dengan kualitas baik.

Diakhir penjelasannya, Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Barat, Syarifuddin, S.E., M.M menambahkan, siaran TVRI Kalimantan Barat juga telah disiarkan melalui satelit merah putih, sehingga masyarakat juga dapat menerimanya melalui parabola dengan parameter frekuensi 3870 Mhz, simbolrate 14933, polarisasi horizontal menggunakan receiver mpeg4.

Oleh karena itu, transmisi dibeberapa daerah di Kalimantan Barat, yakni Singkawang, Sambas, Bengkayang, Sanggau Ledo, Sintang, Balai Karangan dan Ketapang, juga sudah menyiarkan konten siaran TVRI Kalbar selain siaran TVRI Nasional, TVRI Sport dan TVRI World. (red/***)


Like it? Share with your friends!