Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > Belasan Pekerja Cafe “Digaruk” Tim Gabungan Di Tayan
Ragam

Belasan Pekerja Cafe “Digaruk” Tim Gabungan Di Tayan

Last updated: 30/04/2019 18:04
30/04/2019
Ragam
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)- Belasan pekerja warung “remang-remang” atau “cafe” di pinggiran kota Tayan, Kabupaten Sanggau terjaring petugas gabungan Polsek Tayan Hilir dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pedalaman, Senin (29/4/2019) sekitar pukul 22.30 Wib.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar mengatakan razia gabungan itu merupakan upaya cipta kondisi menjelang cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

“Ya, ada belasan pekerja warung yang kita jaring. Kegiatan itu Polsek Tayan bersama Pemdes Pedalaman. Nah, ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang bulan ramadhan,” ungkapnya.

Saat razia tersebut, Polsek Tayan Hilir menerjunkan 10 personil dari berbagai unit. Dan ditambahkan dengan dari Pemdes Pedalaman.

 

Menurut Charles adapun sasaran kegiatan, antara lain
cafe / warung remang remang di wilayah jalan trans kalimantan Dusun Dalam Tayan Desa Pedalaman. Dan di jalan trans Kalimantan Dusun Kawat Desa Kawat.

“Diantaranya kita berupaya memotong peredaran minuman beralkohol, peredaran narkoba serta prostitusi,” imbuhnya.

Dibeberkan Charles saat razia yang mendatangi sedikitnya tujuh warung remang-remang itu berhasil menjaring belasan pekerja warung tersebut.

Dan didapati juga beberapa warung tersebut tak mengantongi surat izin usaha. Tidak mematuhi jam operasional dan didapati warung tersebut yang menjual minuman keras jenis bir.

Atas temuan itu, Polsek Tayan Hilir dan Pemdes Pedalaman mengambil langkah-langkah diantaranya bersama sama pihak Pemdes Pedalaman, memberikan imbauan terkait perizinan dan jam operasional.

Selain itu, menekankan untuk selama bulan suci ramadhan tidak ada kegiatan warung remang remang tersebut. Dan Mendatakan pemilik dan para pekerja serta surat membuat pernyataan.

Pewarta : jonathan
Editor.     : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaRaziaRemang-remangTerjaringTim gabunganWarung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Demi Jalan dan Abutmen Jembatan Sungai Tayan Tidak Ambruk, Warga Swadaya Bangun Penahan Abrasi

17/08/2025

Bahaya Mengintai, Petugas Tertibkan Layangan Gelasan di Pemukiman Padat Kubu Raya

06/08/2025

Dari Hotel ke Teras Rumah, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Temukan Delapan Paket Sabu Milik Dua Pengedar

06/08/2025

PT MPL Salurkan Bantuan Sembako, Ringankan Beban Warga Rentan di Sekadau

05/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang