Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Tangkap Pria di Tayan Hilir, Sabu Seberat 9,80 Gram dan Timbangan Disita
HukumSanggau

Polisi Tangkap Pria di Tayan Hilir, Sabu Seberat 9,80 Gram dan Timbangan Disita

Last updated: 02/02/2026 08:42
02/02/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka AY dan BB yang diamankan tim Polsek Tayan Hilir (ist)

Tim liputan + radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir, Sanggau, Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AY (50) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kawat, Sabtu (31/2/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat bruto 9,80 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 01.10 WIB, saat pelaku berada di sebuah kamar kos nomor C 08 di Desa Kawat.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan awal di kamar kos, petugas menemukan sebuah tabung kaca kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Dari temuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri keterlibatan pelaku lebih jauh.

Hasil pengembangan mengarah ke rumah walet milik pelaku yang masih berada di Desa Kawat.

Sekitar pukul 01.55 WIB, petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dengan disaksikan pihak terkait. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam botol plastik bertuliskan “VIGAMAX” di bawah meja.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektronik, sejumlah plastik klip berbagai ukuran, alat hisap sabu, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp 460.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“‘Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, ” ungkapnya.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tim Polsek Tayan Hilir masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (RED)

 

 

 

 

 

 

 

source : Humas Polres Sanggau

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa KawatNarkobaPolsek tayan hilirSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Dua Ruko di Bonti Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

21 jam lalu

Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang

06/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang