Berharap Kejelasan Hukum, PPT Sambangi Menkopolhutkam


Sekadau,radar-kalbar-Persatuan Peladang Tradisional (PPT) Kalimantan Barat Kamis, (30/1/2020) akan bertolak ke Jakarta untuk bertemu dan berdialog dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD di Jakarta.

Dialog tersebut rencananya akan dilangsungkan di Kantor Kemenkopolhukam hari ini, 30 Perbruary 2020.
Dan dialog tersebut sebagai tindaklanjut dari surat yang dilayangkan PPT Kalbar kepada Menkopolhukam tanggal 24 September 2019 lalu, sebagai respon terhadap pernyataan kontroversi bapak Wiranto beberapa waktu lalu tentang peladang di Kalbar.

Kemudian surat yang tahun lalu di tindaklanjut lagi dengan surat permohonan dialog berikutnya yang dilayangkan tanggal 6 Januari 2020 lalu,tetap dengan masalah yang sama yang ditembuskan langsung kepada Presiden.

Ketua PPT Yohanes Mijar Usman, mengatakan pihaknya akan ditemui di Ruang Deputi V Kemenpolhukam sekitar pukul 13.00 WIB.

Bahwa pembakaran ladang adalah berkearifan lokal, karena selama ini tuduhan miring tersebut ditanggapi keras sejumlah elemen masyarakat di Kalimantan Barat dan di daerah lainnya, termasuk oleh Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat.

“Saat ini saya dan teman-teman sedang berada di Jakarta, kehadiran saya tentu untuk menjelaskan kepada Menkopolhutkam tentang siapa dan kenapa ada peladang di Kalbar,”kata Usman.

Selain itu lanjut Usman pertemuan ini juga sebagai wujud silaturahmi sekaligus untuk memastikan,supaya ada kepastian hukum bagi peladang serta untuk kemerdekaan bagi pekerja Ladang di Kalbar.

“Jadi, dialog bersama pihak Menkopolhukam ini dimaksudkan,untuk menyampaikan secara langsung berbagai hal terkait dengan dinamika dan persoalan hingga harapan sekitar situasi, nasib dan keberlanjutan kehidupan Peladang. Kita tidak terima kalau Peladang dituduh sebagai penyebab kabut asap,” kata Usman.

Hal senada juga di katakan oleh Hendrikus Adam. Ia menambahkan dialog ini diharapkan dapat membuahkan hasil salah satunya, agar adanya perhatian serius pemerintah untuk berpihak,dan tidak mengkriminalisasi para Peladang, sekalihu kita meminta agar para Peladang yang saat ini dihadapkan pada proses hukum untuk di bebaskan.

“Kita akan menyampaikan masalah yang dihadapi oleh para peladang,”tandasnya

Sebab lanjut dia,persoalan yang dihadapi Peladang yang selama ini hanya untuk mengusahakan pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budayanya sebagai bagian dari Masyarakat Adat.

Karna selama ini mereka diperlakukan secara tidak adil, terpenting mereka harus mendapat atensi serius pemerintah melalui kemauan politik,dalam memastikan payung hukum dan pengakuan serta perlindungan Peladang berikut kearifanlokalnya

Aktivis WALHI Kalbar ini menilai,bahwa payung hukum pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat baik pada tingkat daerah maupun nasional penting segera disahkan.

Maka melalui dialog yang akan dilakukan, kita berharap agar penilaian miring sebagai penyebab petaka asap tidak gampang dialamatkan pada Peladang oleh siapapun.

“Hal yang penting dibahas dalam dialog ini agar adalah agar adanya pemulihan atas dinamika, situasi gamang yang dihadapi Peladang,” katanya

Dialog yang dilakukan bersama Menkopolhukam ini selain akan turut dihadiri Pengurus Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat, tetua adat, warga korban yang juga sebagai Peladang dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Disamping Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat turut hadir mendampingi, rencananya juga akan dihadiri oleh media dan perwakilan organisasi masyarakat sipil nasional lainnya sebagai bentuk dukungan atas perjuangan bagi Peladang dalam mewujudkan hak kemanusiaan dan keberlanjutan kehidupannya.

Selain berdialog, Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat juga membawaserta sejumlah hasil ladang seperti beras, prenggi, labu, timun kampung dan lainnya untuk diberikan sebagai ungkapan terima kasih atas kesediaan berdialog kepada Menkopolhukam RI.

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo


Like it? Share with your friends!