Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi
HukumSingkawang

Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi

Last updated: 10/04/2026 22:26
10/04/2026
Hukum Singkawang
Share

FOTO : Ketua Umum Yayasan Keluarga Besar Puak Melayu Trah Kesultanan, Indra Usma didampingi kuasa hukumnya, seusai melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Mapolres Singkawang [ ist ]

Pewarta : Uray Tomi | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SINGKAWANG – Ketua Umum Yayasan Keluarga Besar Puak Melayu Trah Kesultanan, Indra Usma, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Singkawang, Jumat (10/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas tuduhan serius yang beredar di media sosial.

​Didampingi tim kuasa hukum dari LBH Rakyat Khatulistiwa (RAKHA), Indra melaporkan pemilik akun Facebook berinisial MS dan IR.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPLP/110/IV/2026/SPKT/POLRES SINGKAWANG.

​Kuasa hukum pelapor, Haryanto, S.H., menjelaskan laporan ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap tudingan yang diarahkan kepada kliennya.

Sebelumnya, pihak terlapor diduga telah menyebarkan narasi melalui media sosial dan media daring yang menuduh Indra Usma melakukan tindak pidana penipuan, pemalsuan, hingga penggelapan dana donatur.

​”Klien kami merasa sangat dirugikan atas pernyataan yang tidak berdasar tersebut. Oleh karena itu, kami melakukan laporan balik agar masalah ini terang benderang di hadapan hukum,” ujar Haryanto di Mapolres Singkawang.

​Sementara, Indra Usma secara spesifik membantah tudingan mengenai penjualan tanah di area cagar budaya kesultanan serta klaim penggelapan dana.

Menurutnya, unggahan para terlapor sejak Maret 2026 telah mencederai martabat personalnya maupun marwah organisasi yang dipimpinnya.

​”Saya tegaskan, tuduhan itu fitnah. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, baik itu penipuan maupun penjualan aset yang dimaksud,” tegas Indra.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan pencemaran nama baikIndra UsmaKetua Umum Yayasan Keluarga Besar Puak Melayu Trah KesultananKuasa hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang