Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pria Pemilik dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kecamatan Kubu, Seorang Beralasan untuk Biaya Persalinan Isteri
Kubu Raya

2 Pria Pemilik dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kecamatan Kubu, Seorang Beralasan untuk Biaya Persalinan Isteri

Last updated: 29/05/2024 21:46
29/05/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Dua pemilik dan pengedar Sabu yang ditangkap Polres Kubu Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Dua pria berinisial AR (28) dan SN (36) tak berkutik saat ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, Sabtu (18/5/2024).

Kedua pria ini merupakan pemilik dan pengedar barang laknat jenis Sabu. Dan kedua pria ini merupakan penyuplai barang haram di Kecamatan Kubu.

Dari tangan kedua pria ini, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) Sabu dengan berat bruto 1,93 gram, dikemas sebanyak 12 paket hemat.

Pemilik sabu dan penyedia tempat sekaligus pengedar sabu ini, ditangkap pada sebuah rumah di kawasan Jalan Syarif Harka, Kecamatan Kubu.

Saat dikonfirmasi, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap kedua pria yang mengedarkan Sabu di Kecamatan Kubu.

Kemudian, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan mendalam. Dan ternyata benar, kemudian tim langsung menangkap kedua tersangka tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.

“Tim berhasil meringkus pemilik dan pengedar Sabu. Penangkapan dari kedua pelaku ini, petugas menyita narkoba jenis sabu yang sudah dikemas didalam plastik klip sebanyak 12 paket hemat,” ungkap Ade, pada Rabu (28/5/2024).

Diterangkan Ade, Sabu tersebut milik AR yang dibelinya dari seorang pria berinisial AT di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“AR mengakui ia membeli Sabu sebanyak 5 gram dengan harga per gram atau jie-nya Rp. 500.000,” jelasnya.

” Tersangka AR mengakui 12 paket hemat sabu tersebut miliknya. Ia pun mengakui barang tersebut dibelinya dari pria asal kampung beting Kecamatan Pontianak Timur berinisial AT sebanyak 5 gram dan harga per jie – nya Rp.500.000,” bebernya.

Ade mengungkapkan, untuk mendapatkan keuntungan, dari lima gram sabu tersebut AT kembali memecah sabu tersebut menjadi 60 paket hemat yang dikemas dalam kantong klip warna putih. Kemudian persatu paket hemat tersebut akan di jual AR melalui SN seharga Rp. 300.000.

” Dari lima gram sabu tersebut, AR memecahnya hingga menjadi 60 paket hemat, kemudian melalui SN per paket hemat tersebut dijual seharga Rp. 300.000,- untuk mendapatkan keuntungan berlipat. Jika seluruh paket tersebut terjual dan pembayaran lancar dari pengguna barang haram tersebut AR akan mendapat keuntungan mencapai Rp.15.500.000,” tuturnya.

Menurut Ade, berdasarkan keterangan tersangka AR, dirinya mau melakukan pekerjaan haram tersebut, untuk biaya persalinan isterinya. Dan SN mau menjadi pengedar sabu milik AR untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya dan menggunakan Sabu secara gratis.

” Keuntungan dari penjualan sabu tersebut nantinya akan digunakan AR untuk biaya persalinan isterinya serta memenuhi kebutuhan kesehariannya. Kemudian SN yang membantu mengedarkan atau menjual sabu milik AR ini mendapatkan keuntungan setengahnya serta keuntungan memakai Sabu secara gratis,” paparnya.

Kades berikan apresiasi

Sementara, Kepala Desa Kampung Baru, Kasran sangat mengapresiasi Polres Kubu Raya melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu.

” Selaku Kades Kampung Baru, saya beserta masyarakat mendukung Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan kami mendukung slogan Kapolres Kubu Raya Polres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, yang mengatakan tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.

” Kami sepakat bersama warga untuk membantu Polres Kubu Raya dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi baik melalui Polsek Kubu maupun melalui Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Kita mengharapkan, para generasi muda sebagai generasi emas akan terhindar dari bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.

Ditegaskan, kedua tersangka sudah ditetapkan selaku tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba, untuk pengedar dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

@polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan KubuNarkobaPolres Kubu RayaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
12 jam lalu

Berita Menarik Lainnya

Lansia Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung

09/07/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

06/07/2026

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang