Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tersandung Kabel Serat Optik: Kejari Pontianak Tahan Kadis Kominfo Kalbar dalam Kasus Korupsi Rp3 Miliar
Pontianak

Tersandung Kabel Serat Optik: Kejari Pontianak Tahan Kadis Kominfo Kalbar dalam Kasus Korupsi Rp3 Miliar

Last updated: 30/04/2025 00:28
29/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kadis Kominfo Kalbar, berinisial S, saat digiring penyidik Kejari Pontianak usai ditetapkan sebagai tersangka [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Suasana di Kejaksaan Negeri Pontianak tampak lebih sibuk dari biasanya pada Selasa, (29/4/2025) pagi.

Di balik tembok institusi penegak hukum itu, berlangsung sebuah episode penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Salah satunya adalah pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Kalbar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika berinisial S.

Kemudian, bersama seorang rekanan proyek berinisial AL. Tersangka, S diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan jaringan serat optik tahun 2022.

Nilai proyek itu tak tanggung-tanggung, menelan anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk memperkuat konektivitas internet antar instansi pemerintahan.

Namun, alih-alih memperkuat jaringan digital, proyek ini justru diduga memperkuat kantong pribadi.

“Pelimpahan barang bukti dan dua orang tersangka telah dilakukan kepada jaksa penuntut umum. Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Pontianak,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo.

Menurut Dwi, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengadaan proyek dilakukan tanpa prosedur lelang yang semestinya. Perusahaan penyedia, PT Borneo Cakrawala Media, ditunjuk secara langsung tanpa proses seleksi terbuka, meskipun proyek ini telah disusun sejak akhir 2021.

Tak hanya soal prosedur, kerugian negara pun menjadi sorotan.

“Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan lebih dari Rp3 miliar,” tegas Dwi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Salomo Saing, menambahkan bahwa praktik menyimpang ini bermula sejak pengadaan tahap awal pada 2021, dengan sistem e-katalog dan anggaran mencapai Rp6 miliar.

Pada 2022, proyek kembali digelontorkan dengan anggaran meningkat menjadi Rp 5,7 miliar. Semakin banyak OPD yang dijangkau, namun pengelolaan dana justru makin buram.

“Penunjukan langsung tanpa lelang adalah pelanggaran serius, terlebih kegiatan ini sudah dirancang jauh hari. Semua proses seharusnya bisa dilakukan dengan transparan,” jelas Salomo.

Penahanan ini menjadi sinyal tegas dari Kejari Pontianak bahwa era impunitas bagi penyalahgunaan jabatan makin sempit. Di tengah semangat digitalisasi pemerintahan, ironi justru muncul dari proyek yang seharusnya jadi fondasi transformasi digital itu sendiri.

Kini, publik menantikan babak berikutnya: proses peradilan yang adil, transparan, dan menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar tidak bermain api dengan uang rakyat. [ red]

editor : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kadis Kominfo KalbarKejari PontianakPenahanan tersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

RSUD dr Soedarso Overflow, Keselamatan Pasien dan Hak Konstitusional Warga Kalbar Terancam, Ini Kata Pengamat

6 jam lalu

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

09/07/2026

Buntut Pemadaman Listrik : Seribuan Massa BPM Kalbar Akan ‘Kepung’ Tiga Titik Vital PLN

06/07/2026

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

05/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang