Gass Memang Ndan..!! Kapolres Sintang Pimpin Penggrebekan 3 Kelang Judi Sabung Ayam


FOTO : Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo (tengah) saat berada di Kelang atau arena judi sabung ayam, saat melaksanakan penggrebekan (Ist).

SINTANG – radarkalbar.com

TIGA kelang atau arena judi sabung ayam, digrebek petugas Polres Sintang, Minggu (28/1/2024) sore.

Ketiga lokasi kelang judi sabung ayam ini, berada pada Kecamatan Sintang Kota dan Kecamatan Sungai Tebelian.

Menariknya, penggrebekan ini dipimpin langsung Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Dengan mengendarai sepeda motor, pria dengan dua melati dipundak ini, bersama sejumlah anggotanya mendatangi satu persatu ketiga Kelang Sabung Ayam tersebut.

Lantas, kemudian Kelang Arena Sabung Ayam tersebut dibongkar. Namun, sangat disayangkan tak ada aktivitas.

Akan tetapi, tim tersebut menemukan 3 ekor ayam jantan yang bakal disabung para penjudi, disembunyikan di hutan, dekat lokasi tersebut. Dan beberapa barang bukti lainnya.

“Ada tiga lokasi yang kita lakukan penggerebekan. Ada dua di wilayah Kecamatan Sintang. Dan satunya lagi berada di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian,” ungkap Kapolres Sintang.

“Dari ketiga lokasi yang dilakukan penggerebekan, tim mendapati barang bukti berupa 3 ekor ayam yang di sembunyikan di hutan, tidak jauh dari lokasi arena judi sabung ayam yang berada di salah satu TKP wilayah Kecamatan Sintang.” sambungnya.

Menurut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo penggerebekan tersebut berdasarkan keluhan masyarakat setempat, yang cukup resah akan praktek perjudian sabung ayam yang berada di sekitar mereka.

Selain itu kata Kapolres, penggerebekan ini merupakan langkah aparat untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Sintang agar terhindar dari praktek perjudian dalam bentuk apapun.

“Kami juga menekankan peran penting masyarakat dalam memberantas perjudian. Masyarakat sebagai mata dan telinga polisi di lapangan, berperan sangat krusial dalam memberikan informasi yang lebih objektif terkait situasi kamtibmas,” terangnya.

“Nah, intinya kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian. Jika menemukan hal serupa segera laporkan kepada kami atau Polres Sintang,”harapnya. (SrY**)


Like it? Share with your friends!